Menu

Mode Gelap
 

Headline

Cegah Gangguan Kamtibmas, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Kendal Laksanakan Patroli Obvit

badge-check


					Cegah Gangguan Kamtibmas, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Kendal Laksanakan Patroli Obvit Perbesar

KENDAL, Kabarjateng.id – Polres Kendal terus berupaya menciptakan suasana aman dan tertib di tengah masyarakat. Salah satu langkahnya adalah melaksanakan patroli di tempat-tempat rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui Unit Obvit Turjawali Sat Samapta. Unit ini rutin berpatroli baik siang maupun malam hari.

Unit Turjawali Sat Samapta, yang dipimpin oleh Briptu David bersama Briptu Khasan dan Bripda Evan, melakukan patroli dengan menyisir sejumlah obyek vital seperti perbankan, ruas jalan Kota Kendal, serta pemukiman penduduk pada Sabtu (1/6/2024).

“Obyek vital yang kami sambangi antara lain Bank BRI, Bank Syariah, pemukiman penduduk, serta ruas jalan Kota Kendal. Kami memberikan himbauan kepada petugas Satpam untuk tetap waspada saat piket dan tidak tidur terlalu lelap, karena kejahatan bisa muncul kapan saja tanpa disadari,” ujar Briptu David.

Kepala Satuan Samapta Polres Kendal, AKP Untoro Beni, menjelaskan bahwa kehadiran petugas kepolisian di lapangan merupakan bentuk pelayanan serta upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kendal. (*)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Warga Kendal Bergerak Tolak Geothermal Gunung Ungaran, Khawatir Ekosistem Terancam

12 September 2026 - 21:43 WIB

Tarik Tas Pengendara Motor hingga Tercebur Parit, Jambret di Suruh Ditangkap

11 September 2026 - 17:26 WIB

Dua Tersangka Bobol 12 Tower Telekomunikasi di Kabupaten Semarang, Satu Pegawai Perusahaan Diamankan

11 September 2026 - 10:22 WIB

Geger! Warga Penggaron Kidul Semarang Temukan Bayi Laki-Laki dalam Kardus

10 September 2026 - 14:26 WIB

Bayi Ditemukan Terkubur di Kebun Bandungan, Polisi Amankan Sepasang Kekasih

9 September 2026 - 21:27 WIB

Mora Sandhy Jadi Tersangka Kasus Koperasi BMJ, DPRD Kendal Tunggu Keputusan Golkar

7 September 2026 - 14:57 WIB

Trending di Daerah