Menu

Mode Gelap
 

Headline

Air Mata Haru di Polda Jateng, Orang Tua Sambut Kepulangan Anak yang Terlibat Aksi Anarkis

badge-check


					Air Mata Haru di Polda Jateng, Orang Tua Sambut Kepulangan Anak yang Terlibat Aksi Anarkis Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Suasana mengharukan menyelimuti Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Minggu (31/8/2025) sore.

Ratusan orang tua akhirnya bisa bertemu kembali dengan anak-anak mereka yang sempat diamankan karena ikut aksi anarkis sehari sebelumnya di sekitar Mapolda Jateng.

Pertemuan itu menjadi momen emosional. Banyak orang tua menangis saat memeluk anak mereka yang masih remaja. Ada perasaan campur aduk—antara sedih, kecewa, sekaligus lega karena anak-anak mereka dipulangkan dalam keadaan selamat.

Salah satunya dialami Misih (53), warga Sayung, Demak. Ia tak mampu menahan air mata saat berjumpa dengan putra bungsunya berinisial A (15).

Sambil berlinang air mata, sang anak meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Dengan penuh kasih, ibunya menerima permintaan maaf tersebut.

“Dia satu-satunya laki-laki di rumah, harapan saya dia bisa jadi pelindung keluarga, bukan malah terjerumus ke hal-hal seperti ini,” ungkap Misih dengan suara bergetar.

Polda Jateng mencatat, sebanyak 327 anak yang sebelumnya diamankan kini dipulangkan kepada keluarganya.

Proses ini dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan dan mendapat pembinaan singkat dari petugas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, yang turut hadir dalam kesempatan itu mengingatkan orang tua agar lebih aktif membimbing putra-putri mereka.

“Tidak boleh ada toleransi untuk tindakan merusak atau melukai orang lain. Jika dibiarkan, anak-anak akan terbiasa dengan perbuatan salah yang merusak masa depan mereka,” tegasnya.

Meski sebagian besar anak dikembalikan, ia menegaskan ada tujuh orang yang diproses hukum lebih lanjut karena terbukti melakukan tindak pidana, mulai dari pelemparan hingga pengerusakan.

“Berani berbuat berarti harus berani bertanggung jawab. Proses hukum tetap berjalan,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa seluruh anak yang dipulangkan wajib melakukan laporan rutin setiap Selasa dan Kamis.

Hal ini agar pihak kepolisian dapat tetap melakukan pengawasan serta memastikan pembinaan berjalan baik.

“Dari 327 orang yang diamankan, tujuh di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka—enam anak dan satu orang dewasa. Proses hukum akan mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.

Momen pertemuan orang tua dengan anak-anak ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan untuk bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam tindakan merugikan. (ris)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Dari Seni dan Budaya, Semar Gugat Suarakan Penolakan Geotermal Gunung Ungaran

2 September 2026 - 18:23 WIB

HUT Kejaksaan ke-81, Polres Kudus Perkuat Kolaborasi dengan Forkopimda

2 September 2026 - 16:22 WIB

Popda Jateng 2026 Diikuti 7.515 Atlet, Jadi Ajang Regenerasi Calon Juara

2 September 2026 - 15:56 WIB

Polres Brebes Gelar Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek, Kapolres Tekankan Pengabdian dan Profesionalisme

2 September 2026 - 15:35 WIB

Pangdam Diponegoro Cek Jembatan Merah Putih di Pati, Resmikan Sumur Bor untuk Warga

2 September 2026 - 14:48 WIB

Polda Jateng Perketat Patroli Karhutla, Warga Diminta Waspadai Pembakaran Lahan

2 September 2026 - 11:15 WIB

Trending di KABAR JATENG