Menu

Mode Gelap
 

Headline · 31 Jul 2025 09:10 WIB

90 Persen Permasalahan PMI Disebabkan Keberangkatan Nonprosedural, Masyarakat Diimbau Gunakan Jalur Resmi


					90 Persen Permasalahan PMI Disebabkan Keberangkatan Nonprosedural, Masyarakat Diimbau Gunakan Jalur Resmi Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Kesempatan bekerja ke luar negeri saat ini terbuka lebar, dengan banyak pilihan negara tujuan. Namun, masyarakat diimbau untuk tidak tergiur jalur cepat tanpa prosedur resmi. Sebab, bekerja ke luar negeri secara ilegal tidak menjamin adanya perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Transformasi Digital Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Prof. Dr. Moch. Chotib, S.Ag., M.M., dalam kegiatan sosialisasi bertema “Peluang Kerja Migran dan Migrasi Aman” yang digelar di Aula Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, Rabu (30/7/2025).

Chotib menegaskan bahwa sekitar 90 persen persoalan PMI disebabkan oleh keberangkatan melalui jalur ilegal.

“Peluang kerja sangat banyak. Namun, pastikan berangkat melalui jalur resmi agar memiliki perlindungan hukum, kontrak kerja yang jelas, dan fasilitas yang layak,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan jalur resmi, PMI akan terdata di Kementerian P2MI sehingga jika terjadi masalah di luar negeri, proses penyelesaiannya akan lebih mudah.

Sementara, bagi yang berangkat tanpa prosedur resmi, penanganan menjadi lebih sulit.

Meski demikian, pemerintah tetap hadir memberi bantuan bagi PMI nonprosedural yang mengalami masalah, mulai dari layanan kesehatan hingga pemulangan jenazah jika terjadi musibah.

Chotib juga mendorong calon PMI untuk menguasai keahlian dan bahasa asing, seperti Jepang, Korea, atau Jerman.

Ia menekankan bahwa biaya tinggi untuk bekerja ke luar negeri biasanya berasal dari pelatihan bahasa yang panjang. Namun, jika sudah memiliki kemampuan bahasa dan sertifikasi BNSP, biaya bisa ditekan hingga sekitar Rp15-20 juta.

Sementara itu, Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kementerian P2MI, A. Gatot Hermawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa PMI nonprosedural berisiko mengalami berbagai bentuk pelanggaran hak, termasuk eksploitasi, kekerasan, perdagangan orang, gaji yang tidak dibayar, hingga permasalahan sosial dan hukum.

Ia mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap tawaran kerja informal dari sumber tidak jelas dan selalu memastikan legalitas dokumen.

Rektor Unwahas, Prof. Dr. Ir. Helmy Purwanto, S.T., M.T., IPM menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, kerja ke luar negeri menjanjikan peluang besar, terutama di negara seperti Jepang, Korea, dan negara-negara Eropa.

Ia berharap mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan baik agar dapat bekerja di sektor formal yang lebih aman.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal. Ke depan perlu ditindaklanjuti dengan pelatihan agar mahasiswa punya bekal nyata. Tagline ‘pergi migran, pulang juragan’ bisa diwujudkan, dan ini akan berdampak positif bagi perekonomian nasional,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Semarang, Ir. Iswar Aminuddin, M.T., turut mengapresiasi Unwahas yang berkolaborasi dengan Kementerian P2MI dalam menyelenggarakan sosialisasi ini.

Ia mendorong masyarakat menggali informasi resmi dari Dinas Ketenagakerjaan atau P3MI.

Ia juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah menjalin kerja sama dengan Jepang untuk membuka peluang kerja lebih luas.

Acara ini diikuti ratusan peserta dari berbagai kampus dan sekolah di Semarang. Sejumlah narasumber hadir memberikan edukasi, di antaranya Prof. Dr. Moch. Chotib, A. Gatot Hermawan, Ir. Iswar Aminuddin, Pujiono (Kepala BP3MI Jateng), Prof. Dr. Ir. Helmy Purwanto, Dr. Iman Fadhilah (LSA ELSA), dan Sri Nur Ainingsih (Bendahara PC HPN Semarang). (af)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Gubernur Luthfi Temui Massa May Day, Serap Aspirasi dan Siapkan Solusi untuk Buruh Jateng

2 Mei 2026 - 15:09 WIB

Saat Soeharto Tak Ingin Menjadi Presiden

2 Mei 2026 - 14:30 WIB

May Day 2026 di Ungaran, Ahmad Luthfi Tegaskan Buruh Jadi Pilar Utama Ekonomi Jateng

2 Mei 2026 - 08:33 WIB

Ahmad Luthfi Gandeng TNI, Jateng Ubah Gunungan Sampah Jadi Energi Alternatif

2 Mei 2026 - 08:03 WIB

Pemprov Jateng Dukung Penuh Raperda Pelayanan Publik

2 Mei 2026 - 07:32 WIB

Pemkab Brebes Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau 2026, Fokus Cegah Kekeringan dan Karhutla

2 Mei 2026 - 01:40 WIB

Trending di Daerah