Menu

Mode Gelap
 

Headline

44 Sepeda Motor Terjaring Razia di Lokasi Balap Liar Karangmoncol

badge-check


					44 Sepeda Motor Terjaring Razia di Lokasi Balap Liar Karangmoncol Perbesar

Purbalingga – Jajaran Satlantas Polres Purbalingga bersama Polsek Karangmoncol menggelar operasi penertiban kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Raya Pekiringan – Bantarbenda, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, pada Kamis (6/2/2025) sore.

Operasi ini dilakukan di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar. Dalam razia tersebut, petugas menemukan 44 sepeda motor yang tidak memenuhi ketentuan lalu lintas.

Tindakan Penertiban

Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Kumala Enggar Anjarani, menjelaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang beredar di media sosial mengenai aktivitas balap liar di kawasan Karangmoncol.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami bersama Polsek Karangmoncol melaksanakan patroli serta penertiban terhadap pengendara yang diduga akan melakukan balap liar di wilayah ini,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan berbagai pelanggaran, seperti pengendara yang tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi, tidak memasang pelat nomor, serta tidak memiliki spion.

“Seluruh pelanggar yang terjaring dalam razia ini dikenakan sanksi tilang sesuai peraturan yang berlaku,” tegas AKP Kumala.

Tindakan Lanjutan dan Harapan Polisi

Seluruh sepeda motor yang terjaring dalam operasi ini diamankan di tempat penyimpanan barang bukti tilang Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan hanya bisa diambil setelah pemiliknya menjalani sidang tilang dan memenuhi semua ketentuan yang berlaku.

“Selain itu, para pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk memperbaiki kendaraan sesuai standar, termasuk mengganti knalpot brong dengan yang sesuai spesifikasi teknis,” tambahnya.

AKP Kumala berharap, langkah tegas yang diambil kepolisian ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku balap liar serta masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan tercipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di wilayah Purbalingga.

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Fun Run dan Bakti Kesehatan Warnai HUT ke-81 TNI dan HUT Kodam IV ke-76 di Salatiga

20 September 2026 - 14:28 WIB

Ketika Bencana Belum Usai, Banjarnegara Bergerak untuk NTT dan Sesama

20 September 2026 - 14:08 WIB

Rumah Warga di Kemusu Boyolali Terbakar, Lima Kambing Ikut Terdampak

20 September 2026 - 09:02 WIB

Investasi Tiongkok di Jateng Tembus Rp4,55 Triliun, Lapangan Kerja Ikut Tumbuh

20 September 2026 - 08:37 WIB

HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Boyolali Dukung Khitanan Massal 40 Anak

20 September 2026 - 08:29 WIB

Warga Bengle Boyolali Ditemukan Meninggal di Dapur Rumah, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

20 September 2026 - 08:23 WIB

Trending di Daerah