KENDAL, Kabarjateng.id – Aktivitas mencurigakan di SPBU 44.513.23 Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, menjadi sorotan publik. SPBU tersebut diduga tetap melayani pengisian solar subsidi kepada sebuah truk dengan nomor polisi yang tidak sesuai antara bagian depan dan belakang kendaraan.
Peristiwa itu terekam kamera warga pada Senin (22/12/2025). Dalam rekaman tersebut terlihat sebuah truk Isuzu Elf berkepala putih dengan bak kayu berwarna hitam tengah melakukan pengisian bahan bakar jenis solar subsidi.
Namun, yang mengundang perhatian, nomor polisi kendaraan tersebut diduga tidak identik.
Pada bagian depan kendaraan terpasang pelat nomor AD 9463 E dengan warna dasar putih, sementara di bagian belakang terpasang pelat Z 1271 EC dengan warna dasar kuning.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa kendaraan tersebut merupakan truk “siluman” yang kerap digunakan untuk praktik penyelewengan BBM subsidi.
Maraknya armada serupa yang disebut sering “gentayangan” di SPBU tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai pengawasan dan kepatuhan SOP di lokasi pengisian BBM.
Publik menilai kendaraan tersebut telah dimodifikasi dan sengaja menggunakan nomor polisi tidak sesuai untuk mengelabui petugas.
Lebih jauh, muncul dugaan adanya kerja sama antara sopir pengangsu solar dengan pihak operator SPBU.
Dugaan itu menguat lantaran proses pengisian BBM berlangsung tanpa adanya teguran atau upaya penghentian dari petugas SPBU, bahkan interaksi antara keduanya terlihat cukup akrab.
Masyarakat bersama awak media pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.
Mereka meminta Tipidter Polres Kendal serta SBM Pertamina melakukan pengecekan menyeluruh, termasuk menelusuri rekaman CCTV SPBU hingga 30 hari ke belakang guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
Apabila terbukti terjadi penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi, publik berharap sanksi tegas dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.
Penegakan hukum dinilai penting agar penyaluran solar subsidi tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat luas yang berhak menerimanya.
Dayat, mandor SPBU Penaruban ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kegiatan tersebut hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban. (di)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.