BANDUNG – Pelaksanaan Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, membawa perubahan signifikan bagi kehidupan masyarakat setempat.
Selain menjadikan lingkungan permukiman lebih tertib, bersih, dan nyaman, program ini juga berdampak langsung pada peningkatan nilai ekonomi tanah milik warga yang kini naik hingga tiga kali lipat.
Kepastian hukum atas kepemilikan lahan menjadi salah satu manfaat utama yang dirasakan masyarakat.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan sertipikat tanah secara langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada warga penerima manfaat.
Salah satu warga Kampung Tanjung Sari, Sutisna (53), mengungkapkan bahwa harga tanah di wilayahnya mengalami kenaikan signifikan sejak kawasan tersebut ditata melalui Konsolidasi Tanah.
Ia menyebutkan, sebelumnya nilai tanah hanya berkisar Rp500 ribu per meter persegi. Kini, harga tersebut melonjak menjadi Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per meter persegi.
“Alhamdulillah, setelah konsolidasi, harga tanah meningkat cukup tajam. Bisa dibilang naik sampai tiga kali lipat dibandingkan sebelumnya,” ujar Sutisna usai menerima sertipikat di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).
Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari sendiri telah dimulai sejak 2024 melalui tahap sosialisasi dan perencanaan, lalu rampung pada 2025.
Pelaksanaannya melibatkan lintas sektor, mulai dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, hingga pemerintah kelurahan setempat.
Selain meningkatkan nilai aset, sertipikat tanah yang diterima warga juga memberikan jaminan perlindungan hukum yang lebih kuat.
Bagi Sutisna, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, kepemilikan sertipikat atas tanah seluas 110 meter persegi miliknya memberikan rasa aman dan kepastian.
“Dulu hanya bermodal surat garapan dan SPPT. Sekarang legalitasnya lengkap, sertipikat ada, pajak jelas,” tuturnya.
Manfaat lain yang paling dirasakan warga adalah perubahan fisik lingkungan.
Kawasan permukiman yang sebelumnya semrawut kini tertata lebih rapi, dengan akses jalan yang jelas, sistem sanitasi yang memadai, serta penataan bangunan yang lebih teratur.
“Sekarang jalannya jelas, setiap rumah punya septic tank sendiri, lingkungannya bersih dan nyaman,” tambah Sutisna.
Warga lainnya, Supendi (56), yang telah tinggal di Kampung Tanjung Sari sejak 1994, mengaku bangga dengan perubahan besar yang terjadi.
Ia menilai, penataan kawasan membuat kampung yang dulunya kumuh kini berubah menjadi lingkungan yang layak huni dan enak dipandang.
“Dulu rumahnya tidak beraturan, sekarang jadi rapi dan indah. Kampung terasa lebih nyaman, bikin warga ikut bangga,” ucapnya.
Menurut Supendi, penataan kawasan melalui Konsolidasi Tanah juga mendorong tumbuhnya kesadaran warga untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
Akses jalan yang lebih lebar dan tertata kini memungkinkan kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, masuk dengan mudah ke kawasan permukiman.
Keberhasilan Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Program ini tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan, rasa aman, serta nilai aset warga secara berkelanjutan. (LS/FA)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.