TEGAL, Kabarjateng id – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan komitmen percepat penanganan bencana serta pemulihan kawasan wisata Guci.
Melalui penguatan sinergi dengan pemerintah pusat saat menerima kunjungan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam rapat koordinasi di Rumah Dinas Bupati Tegal, Senin (16/02/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam penanganan bencana, khususnya tanah bergerak Desa Padasari.
“Penanganan dari Padasari kami harap menjadi prioritas, karena ribuan pengungsi membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar setiap hari. Kami menargetkan hunian sebelum Lebaran,” ujarnya.
Perihal penyediaan lahan relokasi, Pemerintah Kabupaten Tegal masih menunggu hasil kajian geologi Universitas Gadjah Mada.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah daerah telah menyiapkan alternatif lahan sekitar delapan hektare wilayah Slawi.
Selain penanganan kebencanaan, Bupati Tegal juga menekankan percepatan penanganan pemulihan sektor pariwisata, khususnya kawasan wisata Guci.
Tujuan dari Bupati Tegal percepat penanganan ini, agar segera kembali menjadi destinasi unggulan Kabupaten Tegal.
Ia juga meminta dukungan kementerian supaya dapat mempercepat rehabilitasi infrastruktur kawasan wisata.
Hunian Bagi Warga
Rapat koordinasi turut membahas upaya percepatan penyediaan hunian bagi warga terdampak.
Meliputi pembangunan hunian sementara (huntara) serta skema rumah mandiri oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam arahannya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menekankan koordinasi lintas sektor dalam penanganan darurat bencana.
Meminta seluruh instansinya juga menjalankan peran secara sinergis agar respons penanganan cepat dan tepat sasaran.
“Model koordinasi seperti ini perlu. Dengan data akurat dan komunikasi yang baik, penanganan akan lebih efektif,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Tegal serta dukungan kementerian terkait.
Muzani menyampaikan rencana pembangunan 588 unit huntara yang selesai sebelum Idulfitri.
Dengan skema rumah mandiri dari BNPB sebagai alternatif percepatan penyediaan hunian tetap bagi warga.
Sejalan dengan hal itu, Sekretaris Utama BNPB Rustian menjelaskan bahwa rumah rusak berat dalam satu kawasan akan ditangani oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sedangkan BNPB memfasilitasi pembangunan melalui skema rumah mandiri dari lahan masyarakat yang aman dari risiko bencana.
“BNPB dapat membangun satu hingga beberapa unit rumah mandiri sepanjang lahan aman,” jelasnya.
Ia menambahkan huntara maupun hunian tetap itu dengan berukuran tipe 36.
Untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah daerah juga segera menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana sebagai syarat pengajuan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Jika dokumen segera disusun, mempercepat proses pengajuan karena lokasi dan DED telah ada,” imbuhnya.
Dalam kesempatannya juga membahas pemulihan sarana pendidikan keagamaan.
Salah satunya pondok pesantren Desa Padasari, agar memperoleh dukungan pembangunan kembali secara proporsional. (Supriyadi)






