SEMARANG | Kabarjateng.id — Polda Jawa Tengah meningkatkan kemampuan dan kesiapan personel yang memegang senjata api dinas melalui Latihan Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian Tahap 6 Kendali Senjata Api.
Sebanyak 416 anggota dari satuan kerja di lingkungan Mapolda Jateng maupun Polres jajaran mengikuti kegiatan yang digelar secara bertahap pada 10–15 Agustus 2026.
Pelatihan tersebut ditujukan untuk menjaga kemampuan teknis sekaligus memperkuat pemahaman anggota mengenai penggunaan kekuatan secara tepat dan bertanggung jawab.
Kegiatan dibuka Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman yang mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Senin (10/8).
Pada Rabu (12/8), peserta memasuki tahapan ujian kemampuan menembak.
Wakapolda Jateng menilai peningkatan kemampuan personel menjadi hal penting seiring dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat yang terus berkembang.
Menurutnya, setiap tindakan kepolisian yang melibatkan penggunaan kekuatan harus dilakukan secara terukur dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Dalam proses tugas kepolisian di lapangan, pada situasi yang memerlukan tindakan kepolisian secara cepat, tepat dan terukur, termasuk penggunaan kekuatan, harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur dan prinsip hak asasi manusia,” tegasnya.
Sebelum menjalani latihan lapangan, peserta melewati serangkaian pemeriksaan.
Tahapan itu mencakup penelitian personel, pengaduan masyarakat dan pengawasan, pemeriksaan kesehatan serta tes narkoba.
Peserta juga menjalani tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan jiwa.
Rangkaian pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan personel yang mengikuti pelatihan memiliki kesiapan secara fisik maupun mental.
Pada tahapan latihan menembak yang berlangsung Rabu (12/8), kegiatan digelar di sejumlah lapangan tembak kompi Satbrimob Polda Jateng yang tersebar di beberapa wilayah.
Dua tim pelatih diterjunkan untuk memberikan materi dengan standar yang seragam.
Tim pertama yang dipimpin Iptu Slamet menangani peserta dari rayon Banyumas, Pekalongan dan Semarang.
Sementara tim kedua di bawah pimpinan AKP Made Suweca bertugas di wilayah Kedu, Solo Raya dan Pati.
Kedua tim tersebut selanjutnya dijadwalkan berkumpul di lapangan tembak Kompi Brimob Pasadena, Kota Semarang, Sabtu (15/8), untuk memberikan pelatihan kepada personel pemegang senjata api dinas dari sejumlah satuan kerja Mapolda Jateng.
Materi latihan meliputi registrasi, tes awal tertulis, pengujian kemampuan menembak, penyegaran pengetahuan tentang senjata api, latihan menembak reaksi dari berbagai posisi hingga ujian kualifikasi.
Hasil seluruh tahapan kemudian dievaluasi oleh tim pelatih.
Wakapolda menegaskan penguasaan senjata api tidak hanya berkaitan dengan keterampilan teknis.
Setiap anggota juga harus memahami batas kewenangan dan aturan yang mengatur penggunaan kekuatan.
“Senjata api adalah alat yang harus betul-betul kita kuasai. Bukan hanya kepandaian menggunakannya, tetapi kita harus memahami dan taat terhadap asas-asas penggunaannya. Kemampuan ini harus terus dilatih, karena yang terpenting adalah rekan-rekan mampu menguasai lapangan dan menguasai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan terhadap personel yang memiliki kewenangan menggunakan kekuatan dalam menjalankan tugas.
Ia mengatakan latihan dan evaluasi secara rutin diperlukan agar kemampuan anggota tetap terjaga, baik dari aspek teknis maupun pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku.
“Kompetensi personel harus terus dipelihara dan ditingkatkan. Bukan hanya dari sisi kemampuan teknis, tetapi juga pemahaman terhadap aturan, kesiapan dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas,” kata Yuliyanto.
Dengan pelatihan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan, Polda Jateng berharap personel pemegang senjata api dinas semakin siap menjalankan tugas.
Peningkatan kompetensi tersebut juga diharapkan mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang profesional, proporsional dan akuntabel demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. (dkp)






