Menu

Mode Gelap
 

Headline

Warga Pangebatan Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi dan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

badge-check


					Warga Pangebatan Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi dan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Perbesar

BREBES, Kabarjateng.id – Ratusan warga yang tergabung dalam “Aliansi Masyarakat Peduli Desa Pangebatan”, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, menggelar aksi damai di depan Kantor Desa Pangebatan, Senin (30/6/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan penyelewengan Dana Desa oleh oknum perangkat desa yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Massa memulai aksi dari Tugu Pasar Buaran dan melakukan long march menuju kantor desa sambil membawa pengeras suara, spanduk, dan pamflet berisi tuntutan transparansi serta pertanggungjawaban atas anggaran desa tahun 2024 dan 2025.

Setibanya di lokasi, massa langsung menggelar orasi. Mereka mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) untuk membuka data penggunaan Dana Desa dan menjelaskan penanganan sejumlah program desa yang dianggap bermasalah.

Setelah orasi berlangsung, perwakilan warga diterima audiensi oleh Kepala Desa Pangebatan H. Lukmanul Hakim, Ketua BPD Raswanto, SST, Camat Bantarkawung Wartoid, S.IP., M.Si., serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), Inspektorat Kabupaten Brebes, dan jajaran perangkat desa lainnya.

Dalam forum yang dipimpin oleh Ketua BPD, sejumlah warga menyampaikan keprihatinan dan kritik keras.

Salah satunya, Nafi M, menyoroti mengapa dugaan penggelapan Dana Desa pada tahun 2024 tidak segera ditindaklanjuti sehingga peristiwa serupa kembali terjadi pada 2025. Ia juga menuding adanya pembiaran atau kemungkinan unsur kesengajaan.

“Kami memperoleh informasi bahwa kebocoran dana terjadi dua tahun berturut-turut oleh oknum yang sama. Kami mendesak Kepala Desa untuk bersikap terbuka agar tidak terjadi simpang siur informasi,” tegas Nafi.

Perwakilan lainnya, H. Malawi, menambahkan bahwa persoalan desa tak hanya soal korupsi, tetapi juga mencakup persoalan pelayanan publik seperti pungutan PBB yang tidak tertata, serta program PTSL yang tidak transparan. Warga disebut telah membayar namun belum menerima sertifikat. Pengelolaan sampah yang buruk juga menjadi keluhan warga.

“Kami datang karena cinta, bukan benci. Kami ingin desa ini dikelola secara jujur dan berpihak kepada rakyat,” ujar Malawi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Desa Lukmanul Hakim akhirnya mengakui bahwa terjadi penyelewengan Dana Desa oleh oknum bendahara desa. Ia menyebut, dana dicairkan dari bank tanpa sepengetahuannya, dengan dugaan pemalsuan tanda tangan.

“Kami sudah memberikan teguran dan meminta pengembalian dana, serta melaporkan ke Camat dan Inspektorat,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara terbuka dan sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, perwakilan Inspektorat Kabupaten Brebes, Ahmad Sodikin, menyatakan pihaknya akan melakukan audit dan investigasi menyeluruh pada minggu pertama Juli. Ia memastikan siapa pun yang terlibat akan diproses hukum.

Camat Bantarkawung, Wartoid, mengapresiasi aksi warga yang berlangsung tertib.

Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi pemerintahan desa dan menjunjung tinggi proses hukum dalam penanganan kasus seperti ini.

Warga berharap, proses hukum benar-benar dijalankan hingga tuntas dan perangkat desa yang terbukti bersalah segera dicopot dari jabatannya.

Aksi ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menuntut transparansi dan pemerintahan desa yang bersih. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Taj Yasin Ingin Olahraga Jateng Tak Sekadar Bikin Sehat, tapi Juga Ciptakan Nilai Ekonomi

10 September 2026 - 08:12 WIB

Semarak Haornas 2026, Bupati Semarang Coba Panahan di Stadion Pandanaran Wujil

10 September 2026 - 07:45 WIB

Penanaman Sejuta Pohon Warnai HUT TNI dan Kodam IV/Diponegoro di Wonogiri

10 September 2026 - 07:33 WIB

Bandara Ahmad Yani Semarang Siapkan Penyambutan Kafilah MTQ Nasional XXXI

10 September 2026 - 07:22 WIB

Jelang HUT TNI, Kodim Sragen Tanam Pohon di Kroyo untuk Jaga Lingkungan

10 September 2026 - 06:09 WIB

NIK Jadi Identitas Tunggal, Jateng Dorong Layanan Publik Tanpa Fotokopi KTP

10 September 2026 - 06:01 WIB

Trending di KABAR JATENG