Menu

Mode Gelap
 

Headline · 23 Jun 2025 18:03 WIB

Polres Demak Kawal Puluhan Truk Menuju Semarang dalam Aksi Damai ODOL


					Polres Demak Kawal Puluhan Truk Menuju Semarang dalam Aksi Damai ODOL Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id – Puluhan kendaraan truk dari berbagai daerah di wilayah Pantura Jawa Tengah, seperti Demak, Kudus, Pati, dan Jepara, berangkat menuju Kota Semarang untuk mengikuti aksi damai menolak penerapan kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL), Senin (23/6/2025).

Aksi tersebut berlangsung secara tertib dengan pengawalan ketat dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Demak.

Aksi yang dipusatkan di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Krapyak, Semarang ini diperkirakan diikuti oleh lebih dari 1.500 truk dari berbagai daerah.

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama perjalanan, petugas kepolisian telah bersiaga sejak dini hari.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menjelaskan bahwa jajaran Polres mulai melakukan pengamanan sejak pukul 04.30 WIB.

“Kami melakukan penjagaan sejak pagi, dimulai dari Terminal Demak yang menjadi titik kumpul utama para sopir truk. Selain itu, kami juga melakukan rekayasa lalu lintas agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sebanyak sekitar 50 armada dari Demak dan sekitarnya diberangkatkan secara beriringan dengan pengawalan dari pihak kepolisian hingga memasuki wilayah Semarang.

AKBP Ari menuturkan bahwa pengamanan berjalan dengan baik dan tidak ditemukan gangguan selama perjalanan.

Sebelum keberangkatan, lanjut Kapolres, para pengemudi telah diberikan imbauan untuk tetap menjaga ketertiban dan keselamatan selama aksi berlangsung.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini harus dilaksanakan dengan damai, tanpa mengganggu aktivitas warga lainnya.

“Kami harap aksi ini berjalan dengan tertib dan damai. Jangan sampai aksi yang diniatkan untuk menyampaikan aspirasi justru menimbulkan gangguan bagi masyarakat lain,” ucapnya.

Terkait dengan isu adanya penindakan terhadap truk ODOL, Kapolres menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi resmi dari Polda Jawa Tengah maupun Polres Demak untuk melakukan penindakan hukum.

“Kami pastikan bahwa semua masih dalam tahap sosialisasi dan dialog. Informasi soal penindakan itu hoaks dan berpotensi merusak situasi keamanan,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara, baik untuk sopir sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia menyampaikan bahwa meski regulasi ODOL telah disosialisasikan sejak 2009, masih banyak korban jiwa yang berjatuhan akibat pelanggaran dimensi dan muatan.

“Keselamatan adalah yang utama. Mari kita taati aturan demi kebaikan bersama,” pungkas AKBP Ari Cahya Nugraha. (dul)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kapolres Ajak Pelajar SMK NU Ungaran Isi Ramadan dengan Kegiatan Positif

11 Maret 2026 - 23:08 WIB

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan, Polres Semarang Siagakan Personel

11 Maret 2026 - 22:54 WIB

Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Kuatkan Putusan PN Jepara Terkait Sengketa Penarikan Mobil

11 Maret 2026 - 22:26 WIB

Salah Ikuti Google Maps, Ford Fiesta Nyungsep dan Tabrak Rumah Warga di Ungaran Timur 

11 Maret 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Tegal Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Candi 2026

11 Maret 2026 - 20:41 WIB

Polres Tegal Laksanakan Ramp Check Bus Pariwisata di Pool Dedy Jaya

11 Maret 2026 - 20:37 WIB

Trending di Berita Polri