Menu

Mode Gelap
 

Headline · 20 Jun 2025 06:40 WIB · Waktu Baca

Viral Aksi Pencurian Pakaian Dalam Wanita, Polres Semarang Beri Penjelasan


					Viral Aksi Pencurian Pakaian Dalam Wanita, Polres Semarang Beri Penjelasan Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Sebuah video berdurasi hampir satu menit yang menampilkan aksi pencurian pakaian dalam wanita oleh seorang pria berinisial R (35), warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat R diamankan warga usai tertangkap tangan mencuri pakaian dalam di lingkungan Congol, Kecamatan Bergas.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., memberikan penjelasan resmi pada Kamis, 19 Juni 2025. Ia menyampaikan bahwa kejadian sebenarnya berlangsung pada Sabtu sore, 14 Juni 2025, di sebuah rumah kos khusus wanita di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas.

“Pelaku diduga mencuri seorang diri dan tertangkap basah oleh salah satu penghuni kos saat hendak mengambil pakaian dalam yang sedang dijemur. Korban langsung berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mengamankan pelaku,” jelas Kapolres.

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa R memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Informasi ini diperkuat oleh keterangan dari pihak Puskesmas Pringapus yang mengenal kondisi medis pelaku.

Kasat Intelkam AKP Harjono, SH., yang didampingi Kanit Intel Aiptu Dwi Budiono, SH., serta Bhabinkamtibmas Aiptu A. Mufid, menambahkan bahwa pihaknya segera bertindak cepat begitu mendapat laporan dari warga.

“Pelaku diamankan di wilayah RT 7 RW 2 Kelurahan Karangjati, dan saat dimintai keterangan, ia memberikan jawaban-jawaban yang tidak logis. Kami kemudian menghubungi perangkat desa setempat serta mendatangkan petugas medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa R memang mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di salah satu rumah sakit jiwa di Jawa Tengah,” ujarnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Polsek Bergas memfasilitasi proses mediasi antara keluarga pelaku yang diwakili perangkat lingkungan dengan pihak korban, juga didampingi tokoh setempat.

Kedua belah pihak sepakat bahwa R akan dikembalikan kepada keluarganya untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

AKP Harjono mengapresiasi sikap warga yang tetap menjaga kondusivitas lingkungan serta tidak main hakim sendiri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada aparat agar dapat ditangani sesuai prosedur. (di)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Bergas AKP Harjono Ikut Tanam Jagung Serentak di Dua Kecamatan

26 Juli 2025 - 22:17 WIB

Pengalihan Arus Lalu Lintas Disiapkan Polres Jepara Jelang Festival UMKM dan Sholawat Kebangsaan Grib Jaya

26 Juli 2025 - 13:32 WIB

Wali Kota Tegal Resmikan Gedung Baru RA Usamah 2, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini yang Berkualitas

26 Juli 2025 - 09:48 WIB

Hadi Santoso Resmi Pimpin PKS Jawa Tengah Periode 2025–2030

26 Juli 2025 - 08:28 WIB

Satlantas Polres Kendal Gaet Komunitas Motor untuk Sosialisasi Operasi Patuh Candi 2025

25 Juli 2025 - 21:59 WIB

Trending di Daerah