SEMARANG, Kabarjateng.id – Seorang mahasiswa kedokteran berusia 23 tahun di sebuah perguruan tinggi swasta di Semarang ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Semarang karena mencuri mobil Toyota Fortuner milik temannya.
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 29 Mei, sekitar pukul 21.00 di Panti Wilasa RSUP Dr. Cipto, tempat pelaku dan korban sama-sama menjalani koas. Korban bernama MJ melaporkan kehilangan mobilnya dari parkiran di Jalan Dr. Cipto.
Investigasi yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengungkap bahwa pelaku, Maurito Aldo Laksono, telah menukar kunci mobil korban dengan kunci duplikat yang dibelinya.
Maurito, yang merupakan teman korban, kemudian mengambil mobil dan memarkirnya di dekat kosnya di kawasan Senjoyo, Semarang Timur.
“Korban dan pelaku memiliki hubungan pertemanan karena sama-sama koas di rumah sakit tersebut,” kata Kompol Andika Darma Sena.
Tersangka Aldo mengaku melakukan pencurian hanya karena iseng. Ia mengaku pernah menjadi korban kejadian serupa.
“Hanya iseng saja, karena dulu saya pernah mengalami hal yang sama,” jelasnya.
Setelah iseng, ia berniat mengembalikan mobil. Namun, karena kondisi tertentu, ia membatalkan niat tersebut.
“Enggak dijual, saya mau mengembalikan mobil, tapi di RS banyak polisi jadi takut,” tandasnya.
Maurito ditangkap di rumah kosnya pada 31 Mei pukul 00.30, dan mobil curian ditemukan di dekatnya. Saat diinterogasi, Maurito mengaku mencuri mobil tersebut.
Akibat perbuatannya, Maurito terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (mia)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.