Menu

Mode Gelap
 

Headline · 17 Jun 2025 09:58 WIB

Polda Jateng Lakukan Supervisi Layanan Call Center 110 di Polres Tegal


					Polda Jateng Lakukan Supervisi Layanan Call Center 110 di Polres Tegal Perbesar

TEGAL, Kabarjateng.id – Tim Asistensi dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Polres Tegal pada Senin (16/6/2025) dalam rangka supervisi terhadap operasional layanan Call Center 110.

Tim ini dipimpin oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jateng, Kombes Pol Basya Radyananda, yang turut didampingi oleh Kabid TIK Kombes Pol Didik Dwi Santoso dan Kepala SPKT Polda Jateng AKBP Makmur.

Kedatangan tim disambut langsung oleh Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., bersama jajaran wakapolres dan para pejabat utama Polres Tegal.

Dalam supervisi tersebut, tim meninjau langsung ruang layanan Call Center 110 yang berada di lingkungan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tegal.

AKBP Makmur memberikan arahan kepada para operator layanan agar senantiasa siaga menerima laporan dari masyarakat dengan sikap profesional dan tutur kata yang santun.

“Gunakan bahasa yang baik dan sopan ketika menerima laporan dari masyarakat. Hindari penggunaan kata-kata yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” ujar AKBP Makmur.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya respons cepat dan koordinasi yang baik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Para operator diminta untuk segera melibatkan Ka SPKT atau perwira yang bertugas untuk mengarahkan petugas ke lokasi kejadian.

Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat pendukung di ruang call center selalu dalam kondisi siap pakai melalui pemeriksaan berkala.

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bentuk konkret pelayanan publik yang prima dari Polri kepada masyarakat.

“Nomor 110 bisa diakses gratis tanpa dikenakan pulsa, dan aktif selama 24 jam. Masyarakat cukup menekan 110 melalui telepon seluler untuk langsung terhubung dengan petugas,” jelasnya.

Layanan ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan kepolisian, khususnya saat menghadapi situasi mendesak seperti kecelakaan, kemacetan, tindak kriminal, bencana alam, atau gangguan kamtibmas lainnya.

Melalui Call Center 110, Polri mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan keamanan lingkungan.

Setiap laporan yang cepat dan tepat dari warga diharapkan dapat membantu Polri dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Mangkunegaran Run 2026 Libatkan 7.750 Pelari, Pariwisata dan UMKM Jateng Makin Bergeliat

3 Mei 2026 - 20:25 WIB

Polri Jaga Ketat Final Voli Pordus Ngadirojo

3 Mei 2026 - 18:23 WIB

Jallu Law School Perkuat SDM Hukum, Luncurkan 7 Modul Pelatihan Strategis

3 Mei 2026 - 16:34 WIB

Hardiknas 2026 di Jateng, Ahmad Luthfi Dorong Sekolah Tani Jadi Pilar Ketahanan Pangan

3 Mei 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Demak Apresiasi Kondusivitas May Day, Warga Tunjukkan Kedewasaan dalam Menyampaikan Aspirasi

3 Mei 2026 - 09:36 WIB

Kapolres Demak Cup 2026 Jadi Panggung Strategi Pelajar di Dunia E-Sport

3 Mei 2026 - 07:29 WIB

Trending di Daerah