Menu

Mode Gelap
 

Headline · 12 Jun 2025 01:38 WIB

Penyuluhan Hukum di PKBM Terang Bangsa: Pelajar Non-Formal Didorong Jadi Agen Kesadaran Hukum


					Penyuluhan Hukum di PKBM Terang Bangsa: Pelajar Non-Formal Didorong Jadi Agen Kesadaran Hukum Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Guna meningkatkan literasi hukum di kalangan pelajar pendidikan non-formal, Josant And Friend’s Law Firm bersama mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) menggandeng Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Terang Bangsa untuk mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bertema “Kenali Hukum, Hindari Jeratan Hukumnya”.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta didik dari program Paket A, B, dan C, dan berlangsung secara interaktif di ruang belajar PKBM Terang Bangsa.

Acara ini menghadirkan narasumber utama Sumanto S. Tirtowijoyo, Ketua Umum Alat Perangkat Perkumpulan Badan Negosiator Hukum (APP BAHU), yang memaparkan secara mendalam mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.

Ia menekankan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan, tetapi juga berpotensi membawa konsekuensi hukum yang serius.

“Banyak remaja terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika karena kurangnya pemahaman terhadap dampak hukum yang ditimbulkan. Sekali tersangkut, bukan hanya masa depan mereka yang hancur, tapi juga keluarga dan lingkungan sekitar turut terdampak,” ujar Sumanto pada penyuluhan yang berlangsung Selasa (10/6/2025).

Selain isu narkoba, kegiatan ini juga membahas maraknya praktik judi online di kalangan pelajar.

Materi ini disampaikan oleh Dedi Gunawan, mahasiswa Fakultas Hukum UNNES yang turut menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa praktik judi online tidak hanya melanggar norma sosial, namun juga merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Banyak pelajar tidak sadar bahwa aktivitas judi online bisa berujung pada proses hukum. Literasi digital dan pemahaman hukum sangat penting agar tidak terjebak dalam pelanggaran yang merugikan diri sendiri,” jelas Dedi.

Kegiatan ini mendapat antusias tinggi dari para peserta. Diskusi berjalan dinamis, dengan sejumlah peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan pengalaman pribadi mengenai teman sebayanya yang tersandung masalah hukum terkait narkoba dan judi online.

Kepala PKBM Terang Bangsa, Ika Budiani, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

Ia menyebutkan bahwa penyuluhan hukum akan menjadi program rutin yang bertujuan membekali peserta didik dengan wawasan hukum dasar agar mereka lebih siap menghadapi tantangan sosial di era digital.

“Kami berharap para peserta didik tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan karakter yang kuat sebagai bekal masa depan,” tutup Ika. (ra)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pekerja Informal Terima Bantuan Beras Jelang Lebaran dari Pemprov Jateng

14 Maret 2026 - 13:36 WIB

Arus Kendaraan Mulai Meningkat di Tol Ungaran pada Hari Kedua Ops Ketupat Candi 2026

14 Maret 2026 - 13:20 WIB

Operasi Ketupat Candi 2026, Polda Jateng Batasi Kendaraan Sumbu Tiga di Sejumlah Titik Kota Semarang

14 Maret 2026 - 12:58 WIB

Bus Pariwisata Arah Guci Dihimbau Tidak Melintasi Jalur Clirit, dan Dialihkan ke Jalur Pemalang

14 Maret 2026 - 12:32 WIB

Festival Tukar Takir SMAN 1 Paguyangan, Tradisi Ramadan yang Menguatkan Budaya dan Kebersamaan

14 Maret 2026 - 12:24 WIB

Bandara Ahmad Yani Semarang Salurkan 1.000 Paket Sembako di Bulan Ramadan

14 Maret 2026 - 10:34 WIB

Trending di KABAR JATENG