Menu

Mode Gelap
 

Headline

Tragedi Rumah Tangga di Brebes: Seorang Wanita Tewas, Mantan Suami Jadi Tersangka

badge-check


					Tragedi Rumah Tangga di Brebes: Seorang Wanita Tewas, Mantan Suami Jadi Tersangka Perbesar

BREBES, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor Brebes berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Dusun Gintung, Desa Dukuhtengah, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.

Seorang wanita ditemukan tak bernyawa di tengah area kebun tebu pada Minggu, 25 Mei 2025, dengan luka-luka di tubuhnya yang mengarah pada tindak kekerasan.

Korban diketahui bernama Santi binti Sutrisno, warga lokal, yang jasadnya pertama kali ditemukan oleh warga sekitar.

Penemuan tersebut sontak membuat geger masyarakat setempat, mengingat kondisi tubuh korban yang penuh luka memunculkan dugaan kuat bahwa ia menjadi korban pembunuhan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan awal yang dilakukan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, polisi mulai mengumpulkan sejumlah bukti dan petunjuk.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pencarian selama beberapa hari, akhirnya pada Senin, 2 Juni 2025, pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku yang diamankan berinisial W, atau dikenal dengan nama Wantiyo, diketahui merupakan mantan suami korban.

Ia ditangkap di sebuah minimarket yang berada di jalur Pantura Brebes tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, dalam konferensi pers yang digelar Senin malam, mengungkapkan bahwa tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit 1 Satreskrim.

Didampingi Kanit Resmob Aiptu Titok Ambar Pramono, AKP Resandro menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Resmob dalam menelusuri pelaku kejahatan.

“Pelaku merupakan mantan suami korban. Ia berhasil kami amankan saat berada di sebuah minimarket wilayah Pantura. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Resandro.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku nekat melakukan pembunuhan karena dipicu oleh rasa sakit hati yang sudah lama dipendam.

Ia mengaku selama menjalani pernikahan dengan korban, sering mengalami perlakuan verbal yang menyakitkan.

“Motif utamanya adalah dendam dan sakit hati. Pelaku merasa sering dihina dan dimaki oleh korban ketika mereka masih berstatus sebagai pasangan suami istri,” jelas AKP Resandro.

Tragisnya, pertengkaran antara keduanya memuncak hingga terjadi pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis kapak.

Pelaku disebut menghantamkan kapak ke tubuh korban sebanyak empat kali, hingga nyawa korban tak tertolong.

Saat ini, penyidik tengah mendalami apakah ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap tersangka terus dilakukan guna mengungkap latar belakang tindakan pelaku secara lebih menyeluruh.

“Kami masih menelusuri kemungkinan adanya perencanaan dalam aksi kejahatan ini. Pemeriksaan akan terus kami intensifkan,” tambah AKP Resandro.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan kembali menyoroti pentingnya penanganan konflik dalam rumah tangga secara tepat dan damai, agar tidak berkembang menjadi tindak kekerasan yang berujung maut. (wan)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Satukan Komunitas Gaming Lewat Turnamen E-Sport Bergengsi

13 Juni 2026 - 15:18 WIB

PGI Kota Semarang Bangun Sinergi dengan Pemkot Jelang Turnamen dan Pelantikan Kepengurusan Baru

13 Juni 2026 - 13:15 WIB

Kapolda Jateng Cup E-Sport 2026 Jadi Wadah Generasi Muda Kembangkan Prestasi di Era Digital

13 Juni 2026 - 11:29 WIB

Polres Kudus Fasilitasi Nobar Piala Dunia 2026, Warga Nikmati Pertandingan Gratis Bersama Polisi

13 Juni 2026 - 11:21 WIB

SPPG Diminta Serap Hasil Peternak Lokal, Pemprov Jateng Perkuat Rantai Pasok MBG

13 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Jepara Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Keling, Dua Pria Diamankan

12 Juni 2026 - 17:44 WIB

Trending di KABAR JATENG