JEPARA, Kabarjateng.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang membutuhkan.
Pada Jumat (23/5/2025) pagi, lembaga ini menyalurkan bantuan berupa kursi roda kepada seorang warga lanjut usia bernama Lukibah, yang tinggal di Desa Bawu RT 38 RW 08, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh dua petugas BAZNAS, Mukhyidin dan Makruf Mupon, sekitar pukul 09.30 WIB di kediaman Ibu Lukibah.
Penyerahan kursi roda ini juga turut disaksikan oleh Widodo, salah satu perangkat Desa Bawu, yang hadir mewakili pemerintah desa.
Mukhyidin menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari kontribusi BAZNAS dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Jepara, khususnya di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat berkomitmen mendorong program-program pemerintah daerah. Melalui inisiatif kami, program Jepara Sehat dan Jepara Makmur terus kami dorong secara nyata di lapangan,” ujar Mukhyidin.
Ia menambahkan bahwa pemberian kursi roda ini merupakan bagian dari upaya mendukung Jepara Sehat, sedangkan untuk mendukung Jepara Makmur, BAZNAS juga rutin memberikan bantuan berupa sarana usaha bagi warga yang membutuhkan.
Sementara itu, Widodo menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan yang diberikan.
Ia berharap, kursi roda tersebut bisa memberikan manfaat besar bagi Ibu Lukibah dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
“Atas nama keluarga Ibu Lukibah dan pemerintah desa, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga bantuan ini bisa membantu beliau untuk lebih mudah bergerak dan menikmati udara segar di sekitar rumah,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian sosial BAZNAS Jepara dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama para lansia yang membutuhkan perhatian lebih. (Ksm/Kartika – Jepara)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.