SEMARANG, Kabarjateng.id – Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan untuk Pemilihan tahun 2024 telah selesai. Sebanyak 177 Panwaslu Kelurahan resmi dilantik pada Sabtu, 1 Juni 2024, setelah melalui proses seleksi.
Pelantikan Panwaslu Kelurahan se-Kota Semarang dilakukan serentak di 16 kecamatan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan.
Acara tersebut dihadiri oleh camat setempat, unsur Forkopimcam, dan tim supervisi dari Bawaslu Kota Semarang.
“Bertepatan dengan hari lahir Pancasila, yang merupakan ideologi negara dan prinsip dalam penyelenggaraan pemilihan, semangat Pancasila harus dimiliki oleh Panwaslu Kelurahan dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” ujar Arief Rahman, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Minggu (2/6/2024).
Selain ucapan selamat, Arief Rahman menekankan bahwa Panwaslu Kelurahan harus berani dan tegas dalam mencegah, mengawasi, dan menindak setiap tindakan politik uang, netralitas ASN/TNI/POLRI, hoaks, politisasi SARA, dan kampanye hitam.
“Saya berharap Panwaslu Kelurahan yang telah dilantik segera beradaptasi dengan sistem kerja yang ada, cepat menyesuaikan diri, dan mematuhi semua peraturan, mulai dari UU Pemilihan, Perbawaslu, PKPU, petunjuk teknis, serta instruksi dari atasan secara berjenjang. Mengingat pengawasan terhadap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota, penguasaan terhadap berbagai regulasi menjadi penting sebagai bekal mengawasi,” tambahnya.
Setelah dilantik, Panwaslu Kelurahan diberi pembekalan mengenai tugas dan fungsinya dalam mengawasi Pilkada 2024. 16 Panwaslu Kecamatan yang melantik dan memberikan pembekalan sangat antusias dalam mengarahkan jajaran Pengawas Kelurahan untuk meningkatkan kapasitas mereka. (day)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.