Menu

Mode Gelap
 

Headline · 11 Mei 2025 12:34 WIB

Kolaborasi FH UNNES dan Kantor Hukum Jafli Kupas Peran Strategis Media bagi Advokat Muda


					Kolaborasi FH UNNES dan Kantor Hukum Jafli Kupas Peran Strategis Media bagi Advokat Muda Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Sebanyak 40 mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) mengikuti sesi pembekalan akademik yang diselenggarakan oleh Josant and Friend’s Law Firm (Jafli) pada Jumat (9/5/2025).

Kegiatan ini menggandeng Media Awall.ID Group serta Kantor Hukum Okky and Co sebagai mitra penyelenggara, mengangkat tema besar mengenai pentingnya sinergi antara profesi advokat dan media massa dalam membangun eksistensi sebuah firma hukum.

Materi disampaikan oleh narasumber dari lintas profesi, yakni Henry Pelupessy (Ketua Umum Forum Wartawan Kejaksaan Jateng), Royce Wijaya Setya Putra (jurnalis RRI Semarang), Sumanto S. Tirtowijoyo (Ketua Umum Badan Negosiator Hukum), dan Bonar Novi Priatmoko (mantan legislator DPRD Kota Salatiga).

Dalam pemaparannya, Henry menegaskan bahwa media memiliki peran vital dalam memperkuat citra dan eksistensi kantor hukum di era digital.

Menurutnya, advokat perlu mampu mengelola narasi di ruang publik agar mampu meraih kepercayaan masyarakat.

“Bukan hanya pintar beracara, tetapi juga harus piawai membangun reputasi publik melalui media,” ujarnya.

Royce Wijaya menambahkan dalam materinya yang bertajuk “Belajar Rilis Media”, bahwa pemahaman literasi media menjadi keahlian penting bagi para calon advokat.

Ia menilai komunikasi publik yang jujur, beretika, dan profesional merupakan kunci dalam menjalin hubungan saling menghargai antara jurnalis dan praktisi hukum.

“Kami wartawan mencari substansi, bukan sensasi,” katanya.

Sementara itu, Sumanto S. Tirtowijoyo menyampaikan pentingnya penguasaan teknik duplik dalam perkara pidana serta keterampilan negosiasi di luar persidangan.

Menurutnya, duplik bukan sekadar bantahan, tetapi strategi terakhir untuk meyakinkan hakim.

Ia juga menyebut negosiasi sebagai seni menyelesaikan perkara secara elegan dan efektif tanpa harus melalui jalur pengadilan.

Terakhir, Bonar Novi Priatmoko mengupas tentang mediasi hukum sebagai solusi alternatif penyelesaian konflik yang semakin dibutuhkan di tengah padatnya beban kerja pengadilan.

Ia menekankan bahwa mediator andal adalah mereka yang mampu menjembatani emosi para pihak dengan kepekaan sosial dan kemampuan komunikasi yang mumpuni.

“Keadilan tak selalu lahir dari pasal, kadang muncul dari perasaan didengar dan dihargai,” pungkasnya. (di)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polda Jateng Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Tiga Pelaku Diamankan

4 Mei 2026 - 18:50 WIB

Warga Binaan Rutan Salatiga Ikuti Penyuluhan PPGD, Siap Hadapi Kondisi Darurat

4 Mei 2026 - 16:13 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Siswa SMPIT Nidaul Hikmah Jalani Live In dan Belajar Hidup Sederhana

4 Mei 2026 - 15:58 WIB

Ribuan Personel Gabungan Kawal Aksi Nelayan di Pati dengan Pendekatan Humanis

4 Mei 2026 - 12:43 WIB

HANJOGED Meriahkan Hari Tari, Penari Tengaran Tampil Memukau di RTH Klero

4 Mei 2026 - 11:35 WIB

Resmi Dilantik, PC JATMA Aswaja Kabupaten Jepara Tancap Gas untuk Kemaslahatan Umat

4 Mei 2026 - 11:15 WIB

Trending di Daerah