SEMARANG, Kabarjateng.id – Dalam upaya memperkuat kedisiplinan internal serta mencegah pelanggaran berat, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam judi online.
Kegiatan yang dilaksanakan secara intensif sejak tanggal 21 hingga 29 April 2025 ini menyasar sebanyak 1.205 personel dari satuan kerja Polda Jateng dan seluruh jajaran Polres.

Pemeriksaan mencakup berbagai aspek, mulai dari penampilan dan kelengkapan kendaraan dinas, hingga tes urine serta pemeriksaan perangkat komunikasi untuk mendeteksi indikasi judi online.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol. Saiful Anwar, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan secara keseluruhan menunjukkan hasil yang positif.
Tidak ditemukan anggota yang terindikasi menggunakan narkoba ataupun terlibat dalam aktivitas judi online.
“Hasil tes urine seluruh personel yang diperiksa menunjukkan negatif narkoba. Selain itu, dari pengecekan perangkat komunikasi, juga tidak ditemukan indikasi keterlibatan dalam perjudian online. Ini mencerminkan meningkatnya kesadaran serta komitmen anggota untuk menjaga kehormatan institusi,” ujar Kombes Pol. Saiful Anwar pada Selasa (29/4).
Meski demikian, dalam pemeriksaan disiplin umum ditemukan beberapa pelanggaran administratif, seperti penampilan dinas yang tidak sesuai standar, atribut tidak lengkap, dan kekurangan kelengkapan lainnya.
Terhadap pelanggaran tersebut, Bidpropam telah memberikan pembinaan langsung di tempat sebagai langkah pembenahan.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Saiful menekankan bahwa Gaktibplin merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga profesionalisme dan integritas personel Polri.
Penegakan disiplin ini juga dinilai penting dalam mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Bidpropam Polda Jateng berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala, sebagai wujud nyata dalam membangun institusi Polri yang bersih, berintegritas, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. (di)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.