Menu

Mode Gelap
 

Headline · 16 Feb 2025 20:05 WIB · Waktu Baca

12 Remaja Diamankan, Polrestabes Semarang Tegaskan Perang terhadap Tawuran dan Narkoba


					12 Remaja Diamankan, Polrestabes Semarang Tegaskan Perang terhadap Tawuran dan Narkoba Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Dalam rangka menjaga ketertiban dan mengurangi angka kejahatan di kalangan remaja, Polrestabes Semarang menggelar operasi patroli gabungan pada Minggu (16/2/2025) dini hari tadi.

Hasilnya, sebanyak 12 remaja yang terlibat dalam aksi tawuran dan kepemilikan narkoba berhasil diamankan.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB ini difokuskan pada titik-titik yang sering menjadi lokasi aktivitas kriminal remaja, terutama yang berkaitan dengan minuman keras dan narkotika.

Saat berpatroli di kawasan Jalan Pleret Banjir Kanal Barat, petugas menemukan empat pemuda yang menunjukkan tanda-tanda mabuk.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan minuman keras, dua butir pil koplo, serta dua botol sisa kawa-kawa.

Keempat remaja tersebut segera diamankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sekitar satu jam kemudian, tim gabungan menerima laporan mengenai bentrokan yang terjadi di depan Pasar BEKA, Jalan Simongan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati delapan pemuda terlibat dalam aksi tawuran dan berhasil mengamankan tiga senjata tajam.

Bentrokan ini diduga merupakan perselisihan antara dua kelompok remaja dari wilayah Simongan dan Mangkang.

Dari delapan remaja yang ditangkap dalam insiden tawuran, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan senjata tajam.

Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Ada 12 orang yang kami amankan dalam operasi tadi malam, delapan terkait aksi tawuran dan empat lainnya karena kepemilikan narkoba,” ujar Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung.

Lebih lanjut, operasi ini menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menanggulangi penyalahgunaan zat terlarang di kalangan remaja.

Dengan empat orang menghadapi proses hukum terkait narkoba dan alkohol, aparat kepolisian bertekad untuk mencegah kejadian serupa agar tidak berulang di kemudian hari.

Polrestabes Semarang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan konflik atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Operasi ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus memberikan peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengganggu stabilitas kota dengan aksi kriminal dan peredaran narkotika. (di)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pelepasan 403 Siswa Kelas XII SMK Ma’arif Paguyangan: Awal Perjalanan Menuju Masa Depan

11 Mei 2025 - 06:53 WIB

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kendal dan Rembang Capai Kemajuan Signifikan

11 Mei 2025 - 06:21 WIB

Polres Kendal Bersama Forkopimda Gelar Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

11 Mei 2025 - 06:09 WIB

Polres Kendal Laksanakan Apel Operasi Anti-Premanisme, Libatkan Ratusan Personel Terpadu

10 Mei 2025 - 22:53 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, Polres Jepara Gelar Jum’at Curhat di Tahunan

10 Mei 2025 - 21:36 WIB

Trending di Daerah