RMI PCNU dan Pemkab Demak Perkuat Pesantren Ramah Anak

Minggu, 1 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK | Kabarjateng.id – Pesantren dituntut terus berkembang mengikuti perubahan zaman tanpa meninggalkan tradisi dan nilai-nilai keislaman.

Selain memperkuat pendidikan karakter, perlindungan terhadap santri juga menjadi perhatian penting dalam mewujudkan lembaga pendidikan yang aman dan berkualitas.

Komitmen tersebut diperkuat melalui kolaborasi Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Demak bersama Pemerintah Kabupaten Demak dalam Talkshow Pesantren bertajuk Transformasi Pesantren Ramah Anak: Penguatan Literasi Hukum dan Tata Kelola Perlindungan Santri.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Amantis, Sabtu (31/10/2026), itu menjadi ruang diskusi untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat sistem perlindungan santri di lingkungan pesantren.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Demak, Ungguh Prakoso, S.Sos., menyampaikan bahwa pesantren mempunyai peran penting dalam membantu pemerintah membangun sumber daya manusia yang religius, berkarakter, dan memiliki akhlak mulia.

Menurutnya, pesantren bukan sekadar tempat mempelajari ilmu agama. Lebih dari itu, lembaga pendidikan Islam tersebut menjadi ruang pembentukan kepribadian dan persiapan generasi penerus bangsa.

Karena itu, menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta memberikan perlindungan terhadap santri harus menjadi komitmen seluruh pihak.

“Pesantren memiliki kontribusi besar dalam membangun karakter generasi bangsa. Oleh karena itu, upaya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan memberikan perlindungan kepada seluruh santri merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Kendal Pimpin Sertijab 14 Pejabat, Sejumlah Posisi Strategis Berganti

Ungguh berharap pesantren mampu terus berkembang dan berinovasi tanpa menghilangkan tradisi serta nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi landasan pendidikan para ulama.

Sementara itu, Ketua RMI PCNU Demak, KH Ibrahim Cholilullah Al-Faylany, menilai pembaruan dalam pengelolaan pesantren merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari.

Menurutnya, perubahan sosial, kemajuan teknologi, hingga persoalan masyarakat yang semakin kompleks mengharuskan pesantren melakukan penyesuaian dalam berbagai aspek kelembagaan.

Pembenahan tersebut mencakup metode pembelajaran, pola pengasuhan santri, manajemen organisasi, hingga sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren.

Ia menegaskan, modernisasi bukan berarti mengesampingkan tradisi pesantren.

Sebaliknya, nilai-nilai kepesantrenan harus tetap dipertahankan dengan didukung sistem pengelolaan yang lebih baik dan sesuai kebutuhan masyarakat saat ini.

“Pesantren harus mampu membaca perkembangan zaman. Transformasi menjadi salah satu alternatif agar pesantren semakin peka terhadap perubahan sosial dan berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat,” ungkapnya.

Gus Cholil juga mengingatkan para pengasuh pesantren agar tetap berpegang pada tradisi keilmuan salaf, sekaligus tidak menutup diri terhadap pembaruan yang memberikan manfaat bagi pendidikan dan kehidupan santri.

Baca Juga  Srikandi Brebes Azzahra Luh Natha Yuganta Rebut Emas PORPROV XVII 2026 Usai Tumbangkan Atlet Peraih Medali SEA Games

Salah satu hal yang dinilai mendesak adalah peningkatan pemahaman hukum bagi pengasuh, pengurus, pendidik, serta seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren.

Kesadaran terhadap aturan hukum dan perundang-undangan dinilai penting agar pengelolaan lembaga berjalan sesuai ketentuan serta mampu menjaga kehormatan dan keberlangsungan pesantren.

Tegaskan Penolakan terhadap Segala Bentuk Kekerasan

Dalam forum tersebut, Gus Cholil turut menyoroti berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan, termasuk pesantren dan madrasah diniyah.

Ia meminta seluruh pengelola lembaga pendidikan menjadikan berbagai peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi serius.

Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan anak.

Menurutnya, kekerasan dalam bentuk apa pun, baik fisik, psikis, seksual maupun perundungan, tidak dapat dibenarkan dengan alasan mendisiplinkan peserta didik.

“Kita tidak boleh menutup mata terhadap berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan. Baik kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan, maupun bentuk kekerasan lainnya. Semua itu harus dihentikan, stop kekerasan,” tegasnya.

Baca Juga  Operasi Patuh Candi 2026 Dimulai, Polres Kendal Bidik Penurunan Angka Kecelakaan

Ia menambahkan, pendidikan sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas dan martabat manusia.

Karena itu, proses pembelajaran harus dibangun dengan mengedepankan nilai kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak-hak anak.

Penegakan disiplin dan pembentukan karakter santri, lanjutnya, perlu dilakukan melalui pendekatan pendidikan yang lebih ramah, mendidik, dan tidak menggunakan kekerasan.

Talkshow tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Ketua RMI PCNU Kabupaten Demak KH Ibrahim Cholilullah Al-Faylany, Kanit PPA Polres Demak Ipda Sulistiyono, S.H., serta H. Ahmad Husen, S.H., M.H., dari LBH Ansor Pusat Koordinator Wilayah Jawa Tengah-DIY.

Melalui kegiatan ini, RMI PCNU Demak bersama Pemkab Demak berharap lahir kesepahaman dan komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan santri.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada diskusi, tetapi berlanjut menjadi langkah nyata dalam membangun lingkungan pesantren yang aman, ramah anak, dan memiliki tata kelola kelembagaan yang baik.

Dengan demikian, pesantren dapat terus menjalankan perannya sebagai pusat pendidikan agama dan pembentukan karakter, sekaligus menjadi lembaga pendidikan yang mampu menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan identitas serta nilai-nilai luhur kepesantrenan. (arh)

Berita Terkait

Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur Rumah, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
Polisi Minggu Kasih, Kapolres Kudus Ajak Jemaat Gereja JKI Immanuel Jaga Kerukunan dan Keamanan
Polresta Pati Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Utama Ditangkap di Kos Pacar
Bobol Konter HP di Sragen, Pria 34 Tahun Ditangkap di Kabupaten Semarang
Warga Margomulyo Curhat soal Balap Liar dan Knalpot Brong, Ini Respons Kapolres Kendal
RMI PCNU Demak Deklarasikan Pesantren Sadar Hukum, Perlindungan Santri Jadi Prioritas
LPAI Soroti Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Diminta Utamakan Perlindungan Anak
RSUD Bumiayu Jalani Akreditasi, Perkuat Komitmen Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 07:15 WIB

Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur Rumah, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Minggu, 1 November 2026 - 06:46 WIB

Polisi Minggu Kasih, Kapolres Kudus Ajak Jemaat Gereja JKI Immanuel Jaga Kerukunan dan Keamanan

Minggu, 1 November 2026 - 01:33 WIB

Polresta Pati Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Utama Ditangkap di Kos Pacar

Minggu, 1 November 2026 - 01:03 WIB

Warga Margomulyo Curhat soal Balap Liar dan Knalpot Brong, Ini Respons Kapolres Kendal

Minggu, 1 November 2026 - 00:08 WIB

RMI PCNU dan Pemkab Demak Perkuat Pesantren Ramah Anak

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:55 WIB

RMI PCNU Demak Deklarasikan Pesantren Sadar Hukum, Perlindungan Santri Jadi Prioritas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:54 WIB

LPAI Soroti Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Polisi Diminta Utamakan Perlindungan Anak

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:54 WIB

RSUD Bumiayu Jalani Akreditasi, Perkuat Komitmen Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien

Berita Terbaru