Menu

Mode Gelap
 

Headline

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Dump Bermuatan Pasir Terguling di Jalan Diponegoro Ungaran 

badge-check


					Diduga Sopir Mengantuk, Truk Dump Bermuatan Pasir Terguling di Jalan Diponegoro Ungaran  Perbesar

UNGARAN, Kabarjateng.id – Kejadian kecelakaan tunggal terjadi di Jalan utama Semarang Solo, tepatnya di Jalan Diponegoro Ungaran, Kabupaten Semarang pada Jumat dini hari 8 November 2024.

Kecelakaan tunggal yang dialami 1 unit truk dump bermuatan pasir di Jalan Diponegoro ini, sedianya akan bongkar muat di Kabupaten Kudus.

Menurut penuturan Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Semarang Iptu Sutarto, SH. MH., saat di lokasi kejadian menuturkan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 03.30 Wib dini hari.

“Truk muat pasir sekiranya akan bongkar muat di Kudus dari Muntilan, Magelang. Dan dugaan awal truk L 9452 RK dikemudikan Bambang Winarno (37 Th) warga Kabupaten Kudus, saat di lokasi kejadian mengalami kantuk sehingga naik ke median jalan, dan terguling ke kiri menutup seluruh jalur dari arah Solo Ke Semarang,” ungkapnya.

Kembali lagi Iptu Sutarto menegaskan bahwa dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil. Selanjutnya pihaknya juga menuturkan bahwa atas kejadian ini, terjadi antrean dari kedua arah sepanjang kurang lebih 1.5 Km.

“Kendala kami saat evakuasi adalah pemindahan material pasir yang dibawa truk tersebut, ditambah jam pagi yang merupakan jam berangkat aktivitas baik kerja maupun sekolah,” jelasnya.

Di sisi lain Pengemudi truk Bambang dalam keterangan menuturkan, pihaknya sebelum kejadian menghindari 2 unit sepeda motor yang hendak masuk ke arah Undaris.

Saat ini, untuk truk yang mengalami kecelakaan telah diamankan Sat Lantas Polres Semarang. Dan saat evakuasi berlangsung, Sat Lantas memberlakukan Contra Flow dari arah Solo ke Semarang.

“Sekitar pukul 08.00 Wib, badan truk berhasil dievakuasi. Kami juga berkoordinasi dengan pihak Damkar Kabupaten Semarang, dengan mengerahkan 1 unit mobil Damkar untuk pembersihan tumpahan solar dan oli. Adapun material pasir yang menutup jalan, sudah ditepikan untuk diangkut menggunakan truk lain,” tegas Iptu Sutarto kembali.

Menanggapi jam larangan truk atau mobil muatan lewat jalur kota pada pagi hari, Iptu Sutarto menegaskan bahwa pihak Sat Lantas akan melakukan penindakan dengan Tilang apabila ada yang melanggar pada jam pagi, yaitu antara jam 06.00 Wib hingga 08.00 Wib. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Boyolali Salurkan Bantuan untuk Difabel, Pemulung, dan Pekerja Harian

20 Juni 2026 - 14:47 WIB

Cegah Fenomena Fatherless, Pemprov Jateng Dorong Ayah Aktif Dampingi Anak Lewat Surat Edaran

20 Juni 2026 - 14:20 WIB

Polda Jateng Siagakan Layanan Kesehatan Terpadu di Kapolda Jateng Cup 2026, Atlet dan Pengunjung Dapat Pemeriksaan Gratis

20 Juni 2026 - 12:45 WIB

49 Pengusaha Nasional Jajaki Peluang Investasi, Jawa Tengah Kian Dilirik Dunia Usaha

20 Juni 2026 - 09:39 WIB

Senyum Warga Penawangan Mengembang, Polres Semarang Gelar Baksos dan Layanan Kesehatan Gratis

20 Juni 2026 - 09:19 WIB

Momentum Luar Biasa, SH Terate Cabang Sragen Sahkan 1.594 Pendekar Tingkat I Pusat Madiun

19 Juni 2026 - 23:02 WIB

Trending di KABAR JATENG