Menu

Mode Gelap
 

Headline

Propam Polri Tegaskan Netralitas Anggota dalam Pilkada 2024, Siap Tindak Tegas Pelanggaran

badge-check


					Propam Polri Tegaskan Netralitas Anggota dalam Pilkada 2024, Siap Tindak Tegas Pelanggaran Perbesar

JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) nasional guna memastikan netralitas anggotanya dalam Pilkada 2024.

Rakor yang digelar di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, tersebut dihadiri oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, yang menyampaikan sejumlah langkah strategis terkait kesiapan menghadapi Pilkada.

Dalam kesempatan itu, Irjen Abdul Karim menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan menyamakan pandangan serta kebijakan di seluruh tingkatan kepolisian, dari pusat hingga daerah.

Ia menegaskan bahwa seluruh anggota Polri harus menjaga netralitas selama proses Pilkada, khususnya saat tahapan kampanye yang tengah berlangsung.

“Prinsipnya, commander wish ini disampaikan untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan dan diharapkan dapat diterapkan hingga tingkat Polda. Terkait Pilkada yang akan berlangsung pada bulan November, saat ini kita sudah memasuki masa kampanye,” jelas Irjen Karim saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya memastikan bahwa anggota Polri yang terlibat dalam Pilkada harus sudah mengundurkan diri dari institusi, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Polri harus netral dalam Pilkada, dan ini sudah ada mekanisme serta aturannya. Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas anggota yang melanggar netralitas,” tegasnya.

Irjen Karim juga menyoroti pentingnya menjaga disiplin internal serta penegakan hukum yang objektif. Selain mengawasi perilaku anggota, Divpropam Polri juga menerima masukan dari masyarakat, termasuk melalui media sosial.

“Terkait penegakan hukum, khususnya yang viral menyangkut masalah perempuan dan anak, Propam akan mengawal penanganannya secara objektif. Selain itu, kami juga terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat untuk memperbaiki kinerja organisasi,” ujarnya.

Sebagai penutup, ia menegaskan komitmen Propam Polri dalam memastikan transparansi dalam penanganan kasus, serta kesiapan untuk memperbaiki kelemahan institusi demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (di)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Kabar Terbaru

Bedah Putusan Mbak Ita: Pengamat Hukum Sebut Peluang Pengembangan Kasus Masih Terbuka

23 Juni 2026 - 00:43 WIB

Polres Demak Tetapkan Pengasuh Ma’had sebagai Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Anak

22 Juni 2026 - 23:51 WIB

Nobar Piala Dunia di Sragen, TNI dan Warga Perkuat Kebersamaan Lewat Sepak Bola

22 Juni 2026 - 10:47 WIB

Dieng Caldera Race 2026 Sedot Ribuan Peserta, Jadi Pengungkit Wisata dan Ekonomi Wonosobo

22 Juni 2026 - 10:09 WIB

Ahmad Luthfi Dorong Penguatan Sport Tourism Lewat Kolaborasi Event Antarwilayah

22 Juni 2026 - 07:16 WIB

Guru Madrasah Aliyah Swasta di Semarang Tingkatkan Kompetensi Digital melalui Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial

22 Juni 2026 - 06:45 WIB

Trending di KABAR JATENG