Menu

Mode Gelap
 

Headline · 28 Sep 2024 07:06 WIB

Propam Polri Tegaskan Netralitas Anggota dalam Pilkada 2024, Siap Tindak Tegas Pelanggaran


					Propam Polri Tegaskan Netralitas Anggota dalam Pilkada 2024, Siap Tindak Tegas Pelanggaran Perbesar

JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) nasional guna memastikan netralitas anggotanya dalam Pilkada 2024.

Rakor yang digelar di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan, tersebut dihadiri oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, yang menyampaikan sejumlah langkah strategis terkait kesiapan menghadapi Pilkada.

Dalam kesempatan itu, Irjen Abdul Karim menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan menyamakan pandangan serta kebijakan di seluruh tingkatan kepolisian, dari pusat hingga daerah.

Ia menegaskan bahwa seluruh anggota Polri harus menjaga netralitas selama proses Pilkada, khususnya saat tahapan kampanye yang tengah berlangsung.

“Prinsipnya, commander wish ini disampaikan untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan dan diharapkan dapat diterapkan hingga tingkat Polda. Terkait Pilkada yang akan berlangsung pada bulan November, saat ini kita sudah memasuki masa kampanye,” jelas Irjen Karim saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya memastikan bahwa anggota Polri yang terlibat dalam Pilkada harus sudah mengundurkan diri dari institusi, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Polri harus netral dalam Pilkada, dan ini sudah ada mekanisme serta aturannya. Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas anggota yang melanggar netralitas,” tegasnya.

Irjen Karim juga menyoroti pentingnya menjaga disiplin internal serta penegakan hukum yang objektif. Selain mengawasi perilaku anggota, Divpropam Polri juga menerima masukan dari masyarakat, termasuk melalui media sosial.

“Terkait penegakan hukum, khususnya yang viral menyangkut masalah perempuan dan anak, Propam akan mengawal penanganannya secara objektif. Selain itu, kami juga terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat untuk memperbaiki kinerja organisasi,” ujarnya.

Sebagai penutup, ia menegaskan komitmen Propam Polri dalam memastikan transparansi dalam penanganan kasus, serta kesiapan untuk memperbaiki kelemahan institusi demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (di)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Kabar Terbaru

Mangkunegaran Run 2026 Libatkan 7.750 Pelari, Pariwisata dan UMKM Jateng Makin Bergeliat

3 Mei 2026 - 20:25 WIB

Polri Jaga Ketat Final Voli Pordus Ngadirojo

3 Mei 2026 - 18:23 WIB

Jallu Law School Perkuat SDM Hukum, Luncurkan 7 Modul Pelatihan Strategis

3 Mei 2026 - 16:34 WIB

Hardiknas 2026 di Jateng, Ahmad Luthfi Dorong Sekolah Tani Jadi Pilar Ketahanan Pangan

3 Mei 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Demak Apresiasi Kondusivitas May Day, Warga Tunjukkan Kedewasaan dalam Menyampaikan Aspirasi

3 Mei 2026 - 09:36 WIB

Kapolres Demak Cup 2026 Jadi Panggung Strategi Pelajar di Dunia E-Sport

3 Mei 2026 - 07:29 WIB

Trending di Daerah