Menu

Mode Gelap
 

Headline · 19 Sep 2024 09:11 WIB

Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Penggagalan Tawuran di Semarang


					Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Penggagalan Tawuran di Semarang Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Patroli Pelopor Presisi Satsamapta Polrestabes Semarang berhasil mencegah aksi tawuran yang melibatkan 20 remaja pada Minggu dini hari (16/9/2024).

Para remaja tersebut diduga akan melakukan aksi tawuran dan mengonsumsi minuman beralkohol di dua lokasi, yaitu Kampung Gandekan dan Jalan Lamper, Rabu (18/9/2024).

Polrestabes Semarang bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang untuk melaksanakan program diversi bagi para remaja yang terlibat.

Kegiatan ini diadakan di ruang rapat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang pada Selasa (17/9/2024), dengan dihadiri oleh orang tua dari remaja yang diamankan.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas aksi gangster dan kenakalan remaja. Upaya pencegahan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Kami akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk mencari solusi yang tepat dalam menangani masalah ini di Kota Semarang,” ungkap AKBP Tri Wisnugroho, Kasat Samapta Polrestabes Semarang.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 4 senjata tajam, 1 botol minuman keras, dan 11 sepeda motor dari dua kelompok remaja yang terlibat.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, dua orang dinyatakan memenuhi syarat untuk dikenakan tuntutan pidana, sementara tiga lainnya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

“Setelah dilakukan investigasi, kami menemukan dua remaja yang terlibat kepemilikan senjata tajam, sehingga kasusnya dilanjutkan ke proses pidana,” jelas AKBP Tri Wisnugroho.

Sementara itu, 15 remaja lainnya yang masih di bawah umur akan menjalani rehabilitasi di bawah pengawasan Bapas Kelas I Semarang.

Setelah menandatangani surat pernyataan, mereka diserahkan kepada orang tua dan Bapas untuk pemantauan serta pendampingan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari Bapas dan para orang tua. Semoga bimbingan ini bisa membantu para remaja untuk memiliki masa depan yang lebih baik,” tambah AKBP Tri Wisnugroho.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya mengatasi penyebab mendasar dari kekerasan di kalangan remaja, seperti faktor sosial, ekonomi, dan pendidikan.

Polisi bersama Bapas mengimbau orang tua, guru, serta tokoh masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam upaya pencegahan, mendukung perkembangan positif generasi muda, dan mencegah mereka dari terlibat dalam kelompok gangster maupun kegiatan kriminal. (di)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polda Jateng Sampaikan Informasi Aksi Nelayan di Pati, Warga Diminta Tetap Kondusif

4 Mei 2026 - 10:56 WIB

Mangkunegaran Run 2026 Libatkan 7.750 Pelari, Pariwisata dan UMKM Jateng Makin Bergeliat

3 Mei 2026 - 20:25 WIB

Polri Jaga Ketat Final Voli Pordus Ngadirojo

3 Mei 2026 - 18:23 WIB

Jallu Law School Perkuat SDM Hukum, Luncurkan 7 Modul Pelatihan Strategis

3 Mei 2026 - 16:34 WIB

Hardiknas 2026 di Jateng, Ahmad Luthfi Dorong Sekolah Tani Jadi Pilar Ketahanan Pangan

3 Mei 2026 - 11:21 WIB

Kapolres Demak Apresiasi Kondusivitas May Day, Warga Tunjukkan Kedewasaan dalam Menyampaikan Aspirasi

3 Mei 2026 - 09:36 WIB

Trending di Daerah