BATANG | Kabarjateng.id – Kepedulian terhadap kebutuhan administrasi masyarakat ditunjukkan Babinsa Koramil 10/Batang Kodim 0736/Batang, Sertu Marjani, dengan mendampingi warga mengurus akta kelahiran di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang, Senin (11/10/2026).
Pendampingan tersebut diberikan kepada warga Desa Kasepuhan, RT 1 RW 2, Kecamatan Batang.
Kehadiran Babinsa diharapkan dapat membantu warga memahami tahapan pengurusan dokumen kependudukan sehingga prosesnya berjalan tertib dan lancar.
Sertu Marjani juga mengingatkan pentingnya kepemilikan akta kelahiran sebagai dokumen resmi yang menjadi bukti identitas seseorang.
Dokumen tersebut dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk pendidikan dan pelayanan publik.
Menurut Marjani, membantu masyarakat yang mengalami kesulitan merupakan bagian dari tugas aparat teritorial dalam menjalankan pengabdian di wilayah binaan.
“Ini merupakan tugas kami sebagai aparat teritorial untuk membantu kesulitan rakyat yang berada di sekitar kami,” ujar Sertu Marjani.
Pendampingan tersebut mendapat sambutan positif dari warga yang mengurus akta kelahiran anak mereka.
Juned (49), Sholeh (51), Suryati (53), dan Warni (45) mengaku terbantu dengan kehadiran Babinsa selama proses pengurusan dokumen di Disdukcapil Kabupaten Batang.
Warni menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan.
Menurutnya, pendampingan Babinsa tidak hanya membantu kelancaran proses administrasi, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai prosedur yang harus dilalui.
“Kami sangat senang dan terbantu dengan kehadiran Pak Babinsa. Beliau tidak hanya mendampingi, tetapi juga memberikan arahan dan bimbingan dalam pengurusan akta kelahiran,” ungkap Warni.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian aparat kewilayahan dalam membantu mengatasi kesulitan masyarakat.
Melalui pendampingan tersebut, diharapkan warga semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan dan memperoleh dokumen resmi yang diperlukan. (lim)






