Menu ✖

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Kapolres Brebes Beberkan Motif Anak Diduga Aniaya Ayah hingga Tewas

badge-check


					Kapolres Brebes Beberkan Motif Anak Diduga Aniaya Ayah hingga Tewas Perbesar

BREBES | Kabarjateng.id – Dendam yang diduga telah lama dipendam menjadi motif di balik kasus penganiayaan maut terhadap seorang pria lanjut usia di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Korban berinisial Ikhsan (83), seorang petani, meninggal dunia setelah diduga diserang menggunakan golok oleh anak kandungnya sendiri.

Peristiwa tragis itu terjadi di Desa Pengarasan, Kecamatan Bantarkawung, Sabtu (10/10/2026) pagi.

Polisi telah mengamankan terduga pelaku bernama Nasiun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar menjelaskan, dugaan penganiayaan tersebut dilatarbelakangi rasa dendam tersangka terhadap ayahnya.

Tersangka merasa kesal karena menganggap korban kerap menceritakan hal-hal buruk tentang dirinya kepada ibu kandungnya.

“Pelaku merasa dendam dengan korban karena menganggap bapaknya ini sering melaporkan hal-hal yang tidak baik kepada ibu kandung tersangka,” ujar Muhammad Ali Akbar saat memberikan keterangan pers di Mapolres Brebes, Sabtu malam.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Farid Nur Aziz.

Berdasarkan keterangan awal saksi, kejadian berlangsung sekitar pukul 08.40 WIB di area persawahan milik Fathudin, Desa Pengarasan.

Saat itu, tiga orang sedang bekerja menebang pohon jagung di lahan tersebut.

Ketiganya melihat korban dan tersangka sedang berbincang dari jarak sekitar 30 meter.

Namun, tidak lama kemudian, mereka mendapati korban tergeletak dan diduga mengalami serangan menggunakan senjata tajam.

Korban dilaporkan mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh, meliputi lengan kiri, punggung kanan, leher kiri, dan pipi kiri.

Para saksi yang mengetahui kejadian tersebut berusaha melerai.

Setelah peristiwa itu, tersangka meninggalkan lokasi dan mendatangi rumah kepala desa untuk menyerahkan diri.

Kepala desa kemudian meneruskan laporan kejadian tersebut kepada Polsek Bantarkawung.

Mendapat laporan sekitar pukul 09.30 WIB, petugas kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Brebes untuk mendukung penyelidikan.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan satu bilah golok yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut sebagai barang bukti.

Selanjutnya, Satreskrim Polres Brebes menangani perkara itu untuk mendalami rangkaian kejadian serta melengkapi proses penyidikan.

Kapolres Brebes menyatakan, Nasiun telah ditahan di Mapolres Brebes guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 468 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara, sebagaimana disampaikan Kapolres Brebes.

Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan seluruh fakta dan unsur pidana yang terjadi dalam kasus penganiayaan yang merenggut nyawa korban. (wb)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Ahmad Luthfi Tekankan Pengawasan Anggaran, BPKP Diminta Kawal Efektivitas Pembangunan Jateng

11 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Razia Tempat Hiburan Malam di Demak, Polisi Tes Urine 57 Orang

11 Oktober 2026 - 09:33 WIB

Lansia 83 Tahun di Brebes Tewas Diduga Dibacok Anak Kandung, Pelaku Diamankan

10 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Operasi Sarang Narkoba Digelar Serentak di Jateng, Sabu dan 1.261 Pil Yarindo Jadi Temuan

10 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ombudsman Desak Pemkab Pemalang Serius Tangani Dugaan Perundungan Siswa SD yang Berujung Kematian

10 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Ditressiber Polda Jateng Temukan Pelajar yang Dilaporkan Hilang di Semarang, Kembali ke Orang Tua dalam Kondisi Sehat

10 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Trending di KABAR JATENG