Menu ✖

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

35 Peserta Lolos Seleksi Calon Anggota KI Jateng, Segera Jalani Tes Psikotes

badge-check


					35 Peserta Lolos Seleksi Calon Anggota KI Jateng, Segera Jalani Tes Psikotes Perbesar

SEMARANG | Kabarjateng.id – Sebanyak 35 peserta berhasil melewati Tes Potensi dalam rangkaian seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah periode 2027–2031.

Puluhan peserta tersebut selanjutnya akan menjalani tahapan Tes Psikotes dan Dinamika Kelompok sebagai bagian dari proses seleksi calon anggota KI Jateng.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KI Jateng, Dhoni Widiyanto, mengatakan Tes Potensi telah digelar pada 21 September 2026 di Laboratorium Computer Based Test (CBT) Fakultas Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.

Menurutnya, terdapat 56 peserta yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Tes Potensi.

Namun, dua peserta tidak hadir sehingga dinyatakan gugur dalam tahapan tersebut.

“Dari hasil penilaian akhir, sebanyak 35 peserta dinyatakan lolos tes potensi dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” ujar Dhoni saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).

Tahapan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2026.

Tes Psikotes dan Dinamika Kelompok akan dilaksanakan di Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip), Jalan Prof Mr Sunario, Tembalang, Kota Semarang.

Dhoni meminta seluruh peserta yang lolos mempersiapkan diri sekaligus memperhatikan ketentuan teknis pelaksanaan tes.

Peserta diwajibkan hadir minimal 30 menit sebelum tes dimulai. Selain itu, peserta diminta mengenakan pakaian batik yang rapi, bawahan berwarna gelap, serta sepatu tertutup.

Saat registrasi, peserta juga harus membawa kartu peserta seleksi dan/atau kartu identitas asli.

“Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta,” jelasnya.

Selain proses seleksi, Timsel juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap 35 peserta yang dinyatakan lolos Tes Potensi.

Dhoni menyebut mekanisme tersebut mengacu pada Pasal 14 Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2014.

Masukan dari masyarakat dapat dikirimkan melalui email timselkipjateng@jatengprov.go.id.

Masyarakat juga dapat menyampaikannya secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KI Provinsi Jawa Tengah.

Sekretariat tersebut berada di Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital Provinsi Jawa Tengah, Jalan Menteri Supeno I Nomor 2, Semarang.

“Kami menerima masukan dan saran dari masyarakat mulai 1 sampai 20 Oktober 2026,” kata Dhoni.

Berikut 35 peserta yang dinyatakan lolos Tes Potensi Calon Anggota KI Provinsi Jawa Tengah:
Gumilang Rangga
Achmad Junaidi
Agus Widjanarko
Ardas Patra
Aris Septiono
Dahniar Wisnu Paramitha
Deni Pramadya
Eddy Herry Purnomo
Eko Prasetyo
Emmanuel Didik Kartika Putra
Ermy Sri Ardhyanti
Gunawan Setiyadi
Haryono Wahyudiyanto
Indra Ashoka Mahendrayana
Indra Wiyana
Indratmono
Junianto Hadi Wibowo
Luthfil Khakim
Moch Fahrian Ariffudin
Moh Asropi
Mukaromah Syakoer
Muklis Raya
Nana Storada Dwi Martadi
Pardiman
Rosyid Saddam
Roudlatul Maunah
Sam Fery Baehaki
Septorian Adhi Nugroho
Setiadi
Setiawan Hendra Kelana
Sonakha Yuda Laksono
Tri Adi Susanto
Tsalis Syaifuddin
Waskito Adji
Yunus Awaludin Zaman.

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Koramil Nogosari dan Pemdes Rembun Gotong Royong Bersihkan Sampah di Jembatan Tinawas

3 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Ombudsman Soroti Waktu Tunggu Obat JKN di RSUP Dr. Kariadi Semarang

3 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Ombudsman Jateng Soroti Dugaan Perundungan Siswa di Pemalang, Minta Penanganan Transparan

3 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Unwahas Lolos KMI Expo 2026, Sulap Limbah Aluminium Jadi Produk Bernilai Ekonomi

3 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Ahmad Luthfi Dorong Ekonomi Syariah Jateng Jadi Penggerak UMKM hingga Pasar Ekspor

3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Porprov Jateng XVII Diikuti 7.990 Atlet, Jadi Kawah Bibit Prestasi Menuju PON 2028

3 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Trending di KABAR JATENG