KUDUS | Kabarjateng.id – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah remaja membawa benda diduga senjata tajam di media sosial memicu penelusuran polisi di Kabupaten Kudus.
Video tersebut ditemukan anggota Polsek Jati saat melakukan patroli siber pada Jumat (18/9/2026).
Rekaman itu muncul di akun Instagram “plosokgalak1996” dan memperlihatkan sekelompok anak muda sedang berkumpul serta berjalan membawa sejumlah benda.
Polisi kemudian melakukan profiling terhadap akun tersebut.
Penelusuran digital itu akhirnya mengarah ke sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jati.
Petugas mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap rumah seorang remaja berinisial AI.
Dari lantai dua rumah tersebut, polisi menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan konten dalam video.
Barang yang diamankan berupa celurit kecil, cobek panjang, dan dua busur panah.
Lima remaja kemudian dibawa ke Polsek Jati untuk menjalani pemeriksaan. Mereka masing-masing berinisial AI, MJW, DP, NFFR, dan AAA.
Kelima remaja tersebut diketahui berdomisili di sejumlah desa di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan mengatakan, penanganan bermula dari kegiatan patroli siber yang dilakukan untuk mengantisipasi konten media sosial yang berpotensi berkaitan dengan gangguan kamtibmas.
“Petugas menemukan konten video di media sosial yang menampilkan sekelompok remaja dengan membawa benda yang diduga senjata tajam,” kata AKP Subkhan, Sabtu (19/9/2026).
Setelah menemukan konten tersebut, polisi melakukan penelusuran untuk mengetahui pihak-pihak yang berkaitan dengan video.
“Dari temuan tersebut kemudian dilakukan penelusuran dan pendalaman,” ujarnya.
Polisi juga mendalami akun Instagram “plosokgalak1996”.
Dalam pemeriksaan, akun tersebut diketahui memiliki keterkaitan dengan salah satu remaja berinisial MJW.
Kepada penyidik, MJW menyampaikan bahwa video yang diunggah tidak seluruhnya dibuat oleh kelompok mereka.
Sebagian rekaman disebut berasal dari pihak lain dan kemudian digabungkan dengan video lainnya sebelum kembali diunggah.
Selain menelusuri asal-usul video, polisi menemukan bahwa para remaja tersebut memiliki kelompok bernama “Warga Remaja Militer” atau WRM.
Meski menemukan benda yang diduga sebagai senjata, polisi memilih pendekatan pembinaan terhadap kelima remaja tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan, mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Kelima remaja juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan serupa.
Orang tua mereka diminta memberikan pengawasan lebih terhadap aktivitas anak-anaknya.
Polsek Jati selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendukung proses pembinaan.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan sejak dini terhadap potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan anak-anak dan remaja,” tandas AKP Subkhan. (ahs)






