TEGAL | Kabarjateng.id – Pengawasan terhadap keamanan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi diperketat.
Razia gabungan melibatkan Polres Tegal, BNN, TNI, dan petugas lapas, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 08.30 hingga 10.30 WIB.
Petugas menyasar blok hunian warga binaan untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sebagai langkah pencegahan terhadap masuknya barang terlarang.
Sejumlah personel turut terlibat dalam kegiatan tersebut.
Di antaranya Kalapas Kelas IIB Slawi Edi Kuhen, A.Md.IP., S.H., M.Si., Kapolsek Lebaksiu Iptu Wawan Prasetyo, S.H., KBO Satres Narkoba Iptu S.M. Sinaga, personel BNN Kota Tegal, Polres Tegal, Koramil Lebaksiu, serta petugas Lapas Slawi.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah benda yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian.
Barang tersebut antara lain foto pornografi, kartu remi, potongan kaca, paper clip, koin logam, botol kaca, alat cukur, potongan sikat gigi, korek gas, pipet, paku, potongan logam, baut, potongan kayu, dan bagian matras.
Selain pemeriksaan kamar dan lingkungan blok, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan serta tes urine terhadap sejumlah warga binaan yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tes urine narkoba yang dilakukan dalam kegiatan tersebut dinyatakan negatif.
Kapolsek Lebaksiu Iptu Wawan Prasetyo mengatakan, razia gabungan merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga keamanan di dalam lapas.
Menurutnya, keterlibatan sejumlah instansi menunjukkan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan bentuk sinergi bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam memastikan kondisi lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif.
Polres Tegal bersama BNN, TNI, dan jajaran Lapas Slawi selanjutnya berkomitmen meningkatkan koordinasi serta pengawasan secara berkala.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan. (Muhrodi)






