Menu

Mode Gelap
 

Nasional

Ombudsman Pantau Pelayanan Penumpang di Soekarno-Hatta Usai Penerbangan Terganggu Abu Vulkanik

badge-check


					Ombudsman Pantau Pelayanan Penumpang di Soekarno-Hatta Usai Penerbangan Terganggu Abu Vulkanik Perbesar

TANGERANG | Kabarjateng.id – Ombudsman Republik Indonesia turun langsung memantau pelayanan terhadap penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (7/9/2026).

Pemantauan tersebut dilakukan setelah aktivitas penerbangan di sejumlah wilayah mengalami gangguan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng melihat secara langsung bagaimana pihak terkait menangani penumpang yang terdampak perubahan operasional penerbangan.

Gangguan tersebut meliputi pembatalan penerbangan, keterlambatan, perubahan jadwal, hingga pengalihan rute.

Menurut Robert, situasi yang dipicu faktor alam harus tetap mengutamakan keselamatan penerbangan.

Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat hak penumpang atas informasi dan pelayanan yang memadai terabaikan.

Ia menilai penumpang harus memperoleh penjelasan yang akurat mengenai kondisi penerbangan mereka.

Informasi juga perlu disampaikan secara cepat dan tidak berubah-ubah agar masyarakat dapat menentukan pilihan dengan tepat.

“Keselamatan menjadi prioritas utama dalam kondisi seperti ini. Tetapi penumpang tetap memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas, kepastian pelayanan, serta penanganan yang layak,” kata Robert.

Selama berada di bandara, Ombudsman memeriksa sejumlah aspek pelayanan.

Di antaranya penyampaian informasi mengenai status penerbangan, prosedur bagi penumpang yang terdampak, serta kesiapan petugas dalam memberikan penjelasan.

Perhatian juga diberikan terhadap mekanisme yang diterapkan maskapai ketika terjadi pembatalan maupun perubahan jadwal.

Hal tersebut mencakup layanan pengembalian biaya tiket atau refund, penjadwalan ulang, pengalihan penerbangan, hingga pengelolaan bagasi penumpang.

Robert menekankan pentingnya satu sumber informasi resmi yang dapat diakses penumpang secara cepat.

Setiap perubahan status penerbangan, menurut dia, harus segera diumumkan dengan bahasa yang mudah dipahami.

“Jangan sampai penumpang hanya menunggu tanpa mengetahui kepastian. Mereka harus mendapat informasi apakah penerbangan berjalan normal, mengalami penundaan, dibatalkan, dijadwalkan ulang, atau dialihkan,” ujarnya.

Dalam pemantauan di Terminal 1B dan Terminal 1C, Ombudsman juga mendapati adanya penerbangan dari salah satu maskapai yang masih tercatat berstatus sesuai jadwal atau on schedule.

Kondisi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada salah seorang penumpang.

Temuan itu menjadi perhatian karena dapat memunculkan kebingungan, khususnya ketika terdapat sejumlah bandara yang melakukan penutupan sementara berdasarkan informasi keselamatan penerbangan.

Keputusan operasional penerbangan juga berkaitan dengan Notice to Airmen (NOTAM) yang diterbitkan AirNav Indonesia serta hasil paper test BMKG untuk mengetahui keberadaan abu vulkanik di wilayah tertentu.

Robert menegaskan, langkah antisipasi maskapai tetap perlu mengacu pada informasi dan keputusan otoritas penerbangan.

Koordinasi antara maskapai, pengelola bandara, Kementerian Perhubungan, Otoritas Bandara, AirNav Indonesia, dan pihak terkait lainnya dinilai penting agar informasi yang diterima masyarakat tidak berbeda-beda.

Ombudsman selanjutnya akan menelaah lebih jauh pola koordinasi serta mekanisme pelayanan bagi penumpang yang terkena dampak gangguan penerbangan tersebut.

Ombudsman RI mengingatkan seluruh penyelenggara layanan penerbangan agar tetap memberikan pelayanan yang transparan dan responsif selama terjadi gangguan akibat faktor alam.

Keselamatan penerbangan harus menjadi landasan utama, sementara hak penumpang atas informasi, kepastian, dan penanganan yang layak tetap harus dipenuhi. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Abu Vulkanik Anak Krakatau Belum Terdeteksi di Jateng, Warga Diimbau Tetap Tenang

8 September 2026 - 08:10 WIB

BMKG Pastikan Abu Gunung Anak Krakatau Belum Mengendap di Jawa Tengah

8 September 2026 - 07:36 WIB

PMI Kota Semarang Perkuat Sinergi Media untuk Sebarkan Informasi Kemanusiaan

7 September 2026 - 21:33 WIB

Uang Rp75 Juta Raib dari Mobil, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian di Cepogo

7 September 2026 - 21:06 WIB

Rumah Warga Kemusu Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp230 Juta

7 September 2026 - 20:58 WIB

Polres Boyolali Bekali Ratusan Pelajar dengan Literasi Kecerdasan Artifisial

7 September 2026 - 20:46 WIB

Trending di Daerah