KUDUS | Kabarjateng.id – Kasus kecelakaan yang terjadi di kawasan Jalan Kampus Universitas Muria Kudus (UMK), Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kudus, mulai terungkap.
Pengemudi Mitsubishi L300 yang diduga terlibat dalam insiden tersebut akhirnya mendatangi polisi dan menyerahkan diri.
Pengemudi berinisial DA (21), warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, datang ke Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus pada Minggu (30/8/2026) pagi.
Kecelakaan terjadi sehari sebelumnya, Sabtu (29/8/2026), sekitar pukul 12.32 WIB.
Dalam kejadian tersebut, Mitsubishi L300 yang dikemudikan DA diduga bersenggolan dengan sepeda motor listrik yang ditunggangi seorang perempuan berusia 55 tahun.
Korban yang merupakan warga Kecamatan Bae mengalami luka di bagian kepala.
Setelah kejadian, korban mendapatkan penanganan medis di RS Aisyiyah Kudus.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Moh. Jafar mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai kecelakaan tersebut.
“Pengemudi kendaraan telah menyerahkan diri ke Unit Laka Satlantas Polres Kudus pada Minggu pagi. Saat ini kami telah melakukan penanganan sesuai prosedur dan perkara tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kudus,” ujar Jafar, Senin (31/8/2026).
Dari pemeriksaan awal, DA menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui telah terjadi senggolan dengan kendaraan korban.
Ia baru mendapat informasi dari penumpang yang berada di bagian belakang kendaraan.
Setelah mengetahui adanya kejadian tersebut, DA mengaku kembali ke lokasi kecelakaan.
Namun, setibanya di tempat kejadian, situasi sudah sepi dan korban tidak lagi berada di sana.
DA kemudian berusaha mengetahui keberadaan korban.
Ia mencari informasi melalui media sosial serta mendatangi sejumlah fasilitas kesehatan.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. DA mengetahui bahwa korban tengah menjalani perawatan di RS Aisyiyah Kudus.
Pada hari berikutnya, DA memutuskan mendatangi Unit Laka Satlantas Polres Kudus untuk menyerahkan diri dan memberikan keterangan kepada petugas.
Meski pengemudi telah datang secara sukarela, polisi belum menghentikan proses penyelidikan.
Penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.
Jafar menegaskan, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk penyebab kecelakaan dan tindakan pengemudi setelah insiden.
“Penanganan perkara masih terus berjalan. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian,” tegasnya.
Polisi mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu berkonsentrasi selama berkendara.
Kehati-hatian dinilai penting guna mengantisipasi kecelakaan, terlebih ketika melintas di kawasan yang memiliki aktivitas kendaraan cukup padat.
Satlantas Polres Kudus memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan objektif dengan berpedoman pada hasil penyelidikan serta ketentuan hukum yang berlaku. (ahs)






