DEMAK | Kabarjateng.id — Polres Demak melakukan pergantian jabatan Wakapolres. Kompol Yuniarto Assidiq dipercaya menempati posisi tersebut setelah sebelumnya bertugas sebagai PS Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Jawa Tengah. Ia menggantikan Kompol Hendrie Suryo Liquisasono.
Prosesi serah terima jabatan berlangsung di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Sabtu (29/8/2026).
Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi sekaligus upaya menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Kompol Hendrie selanjutnya mendapat penugasan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Binopsnal Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, AKBP Arrizal menyampaikan penghargaan atas kontribusi Hendrie selama menjabat Wakapolres Demak.
Menurutnya, pengalaman dan pengabdian Hendrie turut mendukung kelancaran pengelolaan organisasi serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Demak.
Sementara kepada Kompol Yuniarto, Kapolres meminta agar segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja yang baru.
Koordinasi dengan para pejabat utama maupun seluruh anggota disebut menjadi hal penting untuk memastikan program dan agenda kesatuan berjalan optimal.
“Kepercayaan ini adalah sebuah kehormatan. Segera lakukan penyesuaian diri. Pastikan agenda terdekat kesatuan, seperti rapat evaluasi internal, manajemen logistik, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan dapat berjalan presisi,” ujar AKBP Arrizal.
Kapolres juga mengingatkan personel bahwa perkembangan situasi di masyarakat membuat tugas kepolisian semakin kompleks.
Untuk itu, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara profesional, terbuka, cepat merespons kebutuhan warga, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Ia menegaskan bahwa integritas menjadi salah satu modal utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Seluruh anggota diminta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran, termasuk tindakan yang dapat mencoreng nama baik pribadi maupun institusi Polri.
Selain itu, para perwira diminta mengoptimalkan Pengawasan Melekat (Waskat) terhadap anggota di lingkungan kerja masing-masing.
Pengawasan tersebut bukan semata-mata untuk menemukan kesalahan, tetapi menjadi bagian dari upaya pencegahan sekaligus bentuk tanggung jawab pimpinan.
“Waskat bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan bentuk mitigasi, kepedulian, dan tanggung jawab moral pemimpin untuk memastikan anggotanya tetap berada pada jalur pengabdian yang benar,” katanya.
Dengan adanya pergantian tersebut, AKBP Arrizal berharap soliditas internal Polres Demak semakin kuat.
Pergantian pejabat juga diharapkan membawa energi baru dalam meningkatkan kinerja sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan setiap jabatan di lingkungan kepolisian merupakan kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan adalah amanah strategis yang harus dipertanggungjawabkan kepada institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, setiap pejabat dituntut untuk memberikan sumbangsih terbaik dan menjaga marwah kesatuan,” pungkasnya. (lim)






