SEMARANG | Kabarjateng.id — Organisasi Kemasyarakatan Sentra Advokasi Masyarakat Bersatu untuk Rakyat (SAMBARA) resmi mendeklarasikan keberadaannya di Kota Semarang, Kamis (27/8/2026).
Organisasi ini hadir dengan misi memperkuat kepedulian sosial, pendampingan masyarakat, edukasi hukum, serta mendorong penyampaian aspirasi melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan.
Deklarasi SAMBARA berlangsung di Balai Diklat Kota Semarang, Jalan Fatmawati Raya Nomor 73A, pada Kamis malam sekitar pukul 19.15 WIB.
Kegiatan tersebut menjadi penanda awal bagi SAMBARA untuk menjalankan berbagai program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Ketua Umum SAMBARA, Lukman Muhajir, S.H., M.H., mengatakan organisasi tersebut dibentuk sebagai ruang bersama bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan, mendapatkan pendampingan, sekaligus mencari solusi atas berbagai permasalahan yang muncul di lingkungan sosial.
Menurut Lukman, organisasi kemasyarakatan harus mampu memberikan manfaat secara nyata.
Kehadirannya tidak hanya ketika terjadi persoalan, tetapi juga dapat berperan dalam membangun komunikasi, memberikan edukasi, serta mendorong penyelesaian masalah secara konstruktif.
“SAMBARA ingin hadir bersama masyarakat, mendengarkan persoalan yang mereka hadapi dan membantu mencari penyelesaian dengan mengedepankan hukum, etika serta kepentingan bersama,” ujar Lukman.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun ajakan yang berpotensi memicu kericuhan.
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.
Namun, setiap aspirasi perlu disampaikan secara bertanggung jawab dan melalui jalur yang telah ditentukan.
“Kalau ada persoalan, kita cari solusinya. Kalau ada ketidakadilan, kita kawal melalui jalur konstitusional. Jika ada masyarakat yang belum memahami hak dan kewajibannya, kita berikan edukasi. Aspirasi yang belum tersampaikan juga harus dibantu agar disalurkan melalui mekanisme yang benar,” katanya.
Dengan membawa semangat “Bersatu Untuk Rakyat”, SAMBARA membuka ruang kerja sama dengan berbagai unsur masyarakat.
Kolaborasi tersebut dapat dilakukan bersama tokoh masyarakat, akademisi, praktisi hukum, komunitas, organisasi sosial, pelaku usaha maupun pemerintah.
Bidang yang menjadi perhatian organisasi antara lain advokasi masyarakat, pendidikan dan kesadaran hukum, pemberdayaan, kegiatan sosial, serta pendampingan terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan.
SAMBARA berharap keberadaannya dapat membantu masyarakat memahami persoalan yang dihadapi dan menentukan langkah penyelesaian berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Lukman juga menegaskan komitmen untuk membangun organisasi yang profesional, transparan dan bertanggung jawab.
Seluruh pengurus serta anggota diharapkan menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat ataupun mencoreng nama organisasi.
“Bagi kami, yang paling penting bukan seberapa besar organisasi ini secara jumlah, tetapi seberapa nyata manfaat yang bisa diberikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Edukasi hukum menjadi salah satu perhatian SAMBARA. Peningkatan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat dinilai penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui langkah yang tepat dan sesuai aturan.
Selain edukasi, SAMBARA akan membuka ruang komunikasi dan dialog dengan masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu membangun kesadaran hukum sekaligus menciptakan hubungan yang lebih baik antara masyarakat dengan berbagai pihak terkait.
Deklarasi pada 27 Agustus 2026 menjadi awal perjalanan SAMBARA dalam menjalankan visi dan program organisasinya.
Ke depan, organisasi ini berencana mengembangkan kegiatan advokasi, edukasi hukum, sosial kemasyarakatan, pemberdayaan, serta peningkatan kapasitas anggota.
SAMBARA juga akan membangun jejaring dengan berbagai pihak untuk memperkuat sinergi dalam menangani persoalan masyarakat.
Seluruh upaya tersebut diarahkan agar masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk berpartisipasi dan menyampaikan aspirasi secara tertib.
Lukman berharap semangat persatuan yang menjadi dasar berdirinya SAMBARA dapat diwujudkan melalui kerja nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Persatuan bukan berarti semua orang harus memiliki pandangan yang sama. Persatuan adalah kesediaan untuk berjalan bersama demi tujuan yang lebih besar, yaitu memberikan manfaat dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.
SAMBARA merupakan organisasi kemasyarakatan yang berorientasi pada advokasi, edukasi, pemberdayaan, kepedulian sosial, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam berbagai persoalan sosial dan kebangsaan.
Editor: Mualim






