SURABAYA | Kabarjateng.id – Kepolisian memastikan kondisi keamanan di Kota Surabaya tetap terkendali setelah insiden yang terjadi di Pos Lalu Lintas (Lantas) Margorejo dan Pos Lantas Cito pada Sabtu (15/8/2026) malam.
Polda Jawa Timur bersama Polrestabes Surabaya telah mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Saat ini, polisi masih menggali keterangan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pengamanan terhadap pria tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan petugas.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, menelaah rekaman CCTV, serta mengumpulkan dan mencermati berbagai barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
“Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar Jules, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, penyidik belum berhenti pada pemeriksaan satu orang.
Polisi masih menelusuri kronologi secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Jules menambahkan, seorang anggota kepolisian mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Anggota yang bersangkutan telah memperoleh perawatan medis.
Terkait motif maupun latar belakang kejadian, Polda Jatim belum memberikan kesimpulan.
Polisi masih membutuhkan hasil pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh fakta serta bukti yang tersedia.
“Untuk motif maupun hal-hal lain yang masih menjadi materi pemeriksaan, kami belum dapat menyampaikan kesimpulan karena proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung,” jelasnya.
Di tengah proses penyidikan, Polda Jatim memastikan kondisi kamtibmas di Surabaya tetap stabil.
Masyarakat juga tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa perlu khawatir.
Pos pelayanan kepolisian yang menjadi lokasi insiden tetap dapat digunakan dan pelayanan kepada masyarakat tidak dihentikan.
Kepolisian mengimbau warga untuk tidak terpancing informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan kabar yang masih berupa spekulasi.
Jika memiliki informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus, masyarakat dipersilakan melapor kepada polisi melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam.
Polda Jatim juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga ketenangan dan keamanan lingkungan.
Kepolisian memastikan langkah penanganan akan terus dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan. (di)






