Menu

Mode Gelap
 

Kabar Boyolali

RBH Jallu Beri Edukasi Hukum kepada Warga Garangan, Tekankan Musyawarah dan Mediasi

badge-check


					RBH Jallu Beri Edukasi Hukum kepada Warga Garangan, Tekankan Musyawarah dan Mediasi Perbesar

BOYOLALI | Kabarjateng.id — Rumah Bantuan Hukum (RBH) Jallu menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat Desa Garangan, Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali, Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Penyelesaian Hukum di Desa” tersebut berlangsung di Aula Koperasi Merah Putih Desa Garangan.

Penyuluhan dihadiri masyarakat serta sejumlah tokoh desa.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah RBH Jallu untuk memperluas pemahaman warga mengenai hukum sekaligus memberikan pengetahuan praktis dalam menghadapi persoalan hukum yang muncul di lingkungan masyarakat.

Dalam pemaparannya, peserta diajak memahami sejumlah pilihan penyelesaian perkara yang dapat dilakukan di tingkat desa.

Musyawarah dan mediasi menjadi salah satu pendekatan yang ditekankan, terutama untuk menyelesaikan persoalan secara damai sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Materi yang disampaikan juga mencakup hak masyarakat dalam memperoleh bantuan hukum.

Warga, khususnya masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan, diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengetahui akses terhadap layanan bantuan hukum ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan pendampingan.

Sekretaris Desa Garangan, Nur Kholis, yang mewakili Kepala Desa Garangan, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia menilai edukasi hukum diperlukan agar masyarakat tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mengetahui hak, kewajiban, serta langkah yang tepat ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

“Terima kasih kepada Rumah Bantuan Hukum (RBH) Jallu yang telah hadir memberikan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat Desa Garangan. Kegiatan seperti ini penting agar masyarakat semakin memahami hukum dan mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum,” kata Nur Kholis.

Menurutnya, pengetahuan hukum di tingkat masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya kesalahpahaman sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara lebih tertib.

RBH Jallu berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.

Kolaborasi dengan pemerintah desa diharapkan mampu memperkuat pendampingan hukum sekaligus membuka akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.

Melalui penyuluhan tersebut, warga diharapkan mampu menyikapi berbagai persoalan dengan mengutamakan dialog, musyawarah, dan mediasi.

Kesadaran terhadap hukum pun diharapkan tumbuh sebagai bagian dari kehidupan masyarakat sehingga tercipta lingkungan desa yang aman, tertib, dan harmonis. (ar)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Boyolali Bagikan 310 Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-81

15 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Polsek Juwangi Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ngaren

15 Agustus 2026 - 21:32 WIB

E-Sport di Boyolali Tak Lagi Dipandang Sebatas Hiburan, Kapolres Dorong Jadi Ruang Meraih Prestasi

15 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Hari Jadi ke-81 Jateng, Speling Perkuat Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

15 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Perkara 217 PTUN Jakarta Inkracht, LHA SH Terate: Jangan Anggap Semua Sengketa Berakhir

15 Agustus 2026 - 19:28 WIB

64 Tim Ramaikan Bupati Kudus Cup Free Fire 2026, Dorong Generasi Muda Berprestasi

15 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Trending di Daerah