Menu ✖

Mode Gelap
 

Kabar Boyolali

RBH Jallu Beri Edukasi Hukum kepada Warga Garangan, Tekankan Musyawarah dan Mediasi

badge-check


					RBH Jallu Beri Edukasi Hukum kepada Warga Garangan, Tekankan Musyawarah dan Mediasi Perbesar

BOYOLALI | Kabarjateng.id — Rumah Bantuan Hukum (RBH) Jallu menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat Desa Garangan, Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali, Sabtu (15/8/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Penyelesaian Hukum di Desa” tersebut berlangsung di Aula Koperasi Merah Putih Desa Garangan.

Penyuluhan dihadiri masyarakat serta sejumlah tokoh desa.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah RBH Jallu untuk memperluas pemahaman warga mengenai hukum sekaligus memberikan pengetahuan praktis dalam menghadapi persoalan hukum yang muncul di lingkungan masyarakat.

Dalam pemaparannya, peserta diajak memahami sejumlah pilihan penyelesaian perkara yang dapat dilakukan di tingkat desa.

Musyawarah dan mediasi menjadi salah satu pendekatan yang ditekankan, terutama untuk menyelesaikan persoalan secara damai sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Materi yang disampaikan juga mencakup hak masyarakat dalam memperoleh bantuan hukum.

Warga, khususnya masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan, diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengetahui akses terhadap layanan bantuan hukum ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan pendampingan.

Sekretaris Desa Garangan, Nur Kholis, yang mewakili Kepala Desa Garangan, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia menilai edukasi hukum diperlukan agar masyarakat tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mengetahui hak, kewajiban, serta langkah yang tepat ketika berhadapan dengan persoalan hukum.

“Terima kasih kepada Rumah Bantuan Hukum (RBH) Jallu yang telah hadir memberikan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat Desa Garangan. Kegiatan seperti ini penting agar masyarakat semakin memahami hukum dan mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum,” kata Nur Kholis.

Menurutnya, pengetahuan hukum di tingkat masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya kesalahpahaman sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara lebih tertib.

RBH Jallu berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.

Kolaborasi dengan pemerintah desa diharapkan mampu memperkuat pendampingan hukum sekaligus membuka akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.

Melalui penyuluhan tersebut, warga diharapkan mampu menyikapi berbagai persoalan dengan mengutamakan dialog, musyawarah, dan mediasi.

Kesadaran terhadap hukum pun diharapkan tumbuh sebagai bagian dari kehidupan masyarakat sehingga tercipta lingkungan desa yang aman, tertib, dan harmonis. (ar)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

FBI Apresiasi Pengungkapan Penipuan Siber Lintas Negara oleh Ditressiber Polda Jateng

15 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Kemarau Panjang, Kejari Brebes dan ASLINMAS Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Taraban Paguyangan

15 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Kurang dari 24 Jam, Resmob Polres Demak Ringkus 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut di Pantura

15 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Razia Rutan Demak, Polisi Geledah Kamar Hunian dan Tes Urine 28 Warga Binaan

15 Oktober 2026 - 17:27 WIB

223 Desa di Grobogan Bersiap Gelar Pilkades, Pendaftaran Calon Dibuka hingga 20 Oktober

15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Kekeringan di Grobogan Belum Berakhir, 108 Desa Masih Krisis Air Bersih

15 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Trending di Daerah