Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 23,78 Kg Emas Senilai Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

badge-check


					Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 23,78 Kg Emas Senilai Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta Perbesar

JAKARTA | Kabarjateng.id — Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan emas melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam dua penindakan yang dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, petugas mengamankan total 23,78 kilogram emas dengan nilai sekitar Rp63 miliar.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (11/8/2026) dengan dua modus berbeda.

Kasus pertama melibatkan tujuh warga negara China yang diduga hendak membawa emas ke Hong Kong.

Sementara kasus kedua berkaitan dengan dugaan keterlibatan seorang petugas ground handling dan penumpang tujuan Dubai.

Dalam kasus pertama, petugas menemukan 41 keping emas berbentuk silinder dengan kadar 24 karat.

Total berat emas mencapai 17,43 kilogram dengan nilai keekonomian diperkirakan sekitar Rp46 miliar.

Sementara dari penindakan kedua, aparat menyita emas berbentuk cast bar seberat 6,35 kilogram.

Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp17 miliar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai, kepolisian, Avsec, serta dukungan teknologi pemeriksaan di kawasan bandara.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, Bea Cukai menindak dua modus berbeda,” kata Purbaya saat memberikan keterangan di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Kamis (13/8/2026).

Gerak-gerik Tujuh WNA Memicu Kecurigaan

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, kasus pertama bermula dari kecurigaan petugas terhadap tujuh WNA asal China yang membawa tas kabin.

Mereka diketahui akan melakukan penerbangan menuju Hong Kong.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan emas yang disembunyikan dengan cara tidak biasa.

Puluhan keping emas berbentuk silinder menyerupai telur itu ditemukan di dalam tas dan pakaian yang telah dimodifikasi.

Sebagian lainnya diduga ditempatkan menggunakan inserter pada bagian tubuh tertentu.

Cara penyimpanan tersebut turut membuat gerakan tubuh para pembawa barang terlihat tidak wajar sehingga menarik perhatian petugas.

Setelah dilakukan pemeriksaan, aparat mengamankan 41 keping emas berkadar 24 karat dengan berat keseluruhan 17,43 kilogram.

Emas Diselundupkan Lewat Area Loading Dock

Tak lama setelah penindakan pertama, petugas kembali menerima informasi mengenai dugaan penyelundupan emas melalui area loading dock Terminal 3 Kedatangan Internasional.

Informasi tersebut berasal dari petugas Aviation Security (Avsec).

Tim kemudian melakukan pemantauan hingga mendapati adanya aktivitas penyerahan barang antara seorang staf perusahaan ground handling dan seorang penumpang.

Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Penindakan tersebut melibatkan dua WNI, yakni seorang staf ground handling dan penumpang yang dijadwalkan bepergian menuju Dubai.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan emas berbentuk cast bar dengan kadar yang bervariasi.

Barang tersebut disimpan di dalam tas ransel dan koper kabin.

Djaka menjelaskan, temuan tersebut menunjukkan bahwa pelaku menggunakan lebih dari satu cara untuk mencoba membawa emas keluar Indonesia tanpa melalui prosedur yang semestinya.

Pengawasan Bandara Diperketat

Dua kasus tersebut menjadi perhatian aparat karena melibatkan modus yang berbeda, mulai dari menyembunyikan emas pada pakaian dan tubuh hingga memanfaatkan akses di area operasional bandara.

Bea Cukai menegaskan pengawasan terhadap barang yang dibawa keluar negeri akan terus diperkuat.

Koordinasi dengan kepolisian, Avsec, dan pihak terkait juga akan ditingkatkan untuk menutup peluang penyelundupan.

Pemanfaatan teknologi pemeriksaan turut menjadi bagian dari strategi pengawasan.

Langkah tersebut diperlukan untuk mendeteksi upaya membawa barang bernilai tinggi secara ilegal sekaligus memastikan setiap aktivitas ekspor berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

BKN Luruskan Data ASN Keluar, Hanya 384 Orang yang Benar-Benar Berhenti

13 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Peserta Didik Sespimmen Polri Asah Kepemimpinan Strategis Lewat Studi Lingkungan di Demak

13 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Jalan Toso-Kluwih Rampung, Warga Kini Lebih Mudah Beraktivitas

13 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Gus Yasin Pantau Pelayanan RSUD Moewardi, Jalur Cepat Dinilai Mampu Atasi Antrean

13 Agustus 2026 - 16:08 WIB

HUT RI ke-81, Pemprov Jateng Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan di Simpang Lima

13 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Gudang di Bogares Kidul Tegal Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

13 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Trending di Daerah