Menu

Mode Gelap
 

Kabar Tegal

Gudang di Bogares Kidul Tegal Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

badge-check


					Gudang di Bogares Kidul Tegal Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta Perbesar

TEGAL | Kabarjateng.id – Kebakaran melanda sebuah gudang di Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Rabu (12/8/2026) siang.

Penanganan dilakukan secara bersama-sama oleh personel Polsek Pangkah, petugas pemadam kebakaran, BPBD Kabupaten Tegal, serta warga setempat.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, warga melihat api sudah membesar di bagian belakang gudang.

Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian agar segera mendapatkan penanganan.

Menerima laporan, anggota Polsek Pangkah langsung menuju lokasi.

Polisi mengamankan area sekitar kebakaran sekaligus berkoordinasi dengan petugas pemadam dan BPBD untuk mempercepat proses pemadaman.

Kapolsek Pangkah Iptu Mahmudin menyampaikan bahwa sinergi antara aparat, petugas penanggulangan bencana dan masyarakat membantu mencegah api menjalar ke area lain.

“Personel langsung kami kerahkan setelah menerima laporan. Kami berkoordinasi dengan damkar, BPBD dan warga untuk menangani kebakaran. Api akhirnya dapat dikendalikan dan tidak ada korban jiwa,” kata Mahmudin.

Dari pemeriksaan awal, gudang dalam kondisi kosong ketika kejadian berlangsung. Pemilik diketahui sedang bekerja.

Sementara itu, api diduga muncul akibat aktivitas pembakaran sampah berupa daun kering di sekitar bagian dapur belakang gudang.

Kobaran api menyebabkan berbagai barang yang tersimpan di dalam gudang rusak dan terbakar.

Beberapa di antaranya yakni traktor, sepeda motor, mesin diesel, mesin las, mesin gergaji, mesin konveyor, generator, peralatan pertukangan dan perlengkapan lainnya.

Total kerugian akibat kejadian tersebut untuk sementara diperkirakan sekitar Rp50 juta.

Meski menimbulkan kerusakan material, kebakaran tidak menyebabkan korban meninggal maupun luka.

Mahmudin mengingatkan warga agar tidak sembarangan melakukan pembakaran sampah, khususnya ketika berada dekat bangunan atau benda yang mudah terbakar.

“Kami meminta masyarakat selalu memastikan api dalam kondisi aman dan benar-benar padam setelah digunakan. Jangan meninggalkan pembakaran tanpa pengawasan karena bisa memicu kebakaran dan membahayakan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pendataan serta memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman.

Penanganan cepat dari berbagai pihak membuat kebakaran dapat dikendalikan sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas. (Muhrodi)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 23,78 Kg Emas Senilai Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

13 Agustus 2026 - 23:49 WIB

BKN Luruskan Data ASN Keluar, Hanya 384 Orang yang Benar-Benar Berhenti

13 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Peserta Didik Sespimmen Polri Asah Kepemimpinan Strategis Lewat Studi Lingkungan di Demak

13 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Jalan Toso-Kluwih Rampung, Warga Kini Lebih Mudah Beraktivitas

13 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Gus Yasin Pantau Pelayanan RSUD Moewardi, Jalur Cepat Dinilai Mampu Atasi Antrean

13 Agustus 2026 - 16:08 WIB

HUT RI ke-81, Pemprov Jateng Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan di Simpang Lima

13 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Trending di KABAR JATENG