Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal

Dit Resnarkoba Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Surakarta, Residivis Ditangkap

badge-check


					Dit Resnarkoba Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Surakarta, Residivis Ditangkap Perbesar

SURAKARTA | Kabarjateng.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Surakarta.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (12/8), polisi menangkap seorang pria berinisial P (31) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan delapan paket sabu dengan berat bruto sekitar 10 gram.

Selain narkotika, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan sabu.
P diketahui merupakan warga Kelurahan Wonokerto, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria tersebut juga tercatat pernah tersangkut perkara narkotika pada 2023.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan P di wilayah Surakarta.

Tim Dit Resnarkoba Polda Jateng kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan P di sebuah rumah kos di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari.

Petugas selanjutnya melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka serta kamar kos yang ditempatinya.

Proses penggeledahan turut disaksikan warga setempat.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan delapan paket sabu dengan berat bruto 10 gram.

Petugas juga menyita satu set alat hisap atau bong, korek api, serta timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas terkait narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap asal-usul barang haram yang berada di tangan tersangka.

Menurut keterangan awal P, sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial S.

Namun, keberadaan S hingga kini masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Penyidikan masih terus kami kembangkan. Kami tidak hanya fokus pada pelaku yang diamankan, tetapi juga berupaya mengungkap pemasok serta jaringan yang berada di atasnya,” kata Yos Guntur, Kamis (13/8).

Ia menegaskan, status P sebagai residivis kasus narkotika menjadi perhatian khusus bagi penyidik.

Polisi akan mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan yang lebih luas.

“Yang bersangkutan merupakan residivis perkara narkotika. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap pihak yang memasok narkotika kepada tersangka,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto juga mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap pasif terhadap potensi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Ia meminta warga segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian memutus rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari dampaknya,” kata Yuliyanto.

Saat ini P berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Jawa Tengah.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut. (dkp)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 23,78 Kg Emas Senilai Rp63 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

13 Agustus 2026 - 23:49 WIB

BKN Luruskan Data ASN Keluar, Hanya 384 Orang yang Benar-Benar Berhenti

13 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Peserta Didik Sespimmen Polri Asah Kepemimpinan Strategis Lewat Studi Lingkungan di Demak

13 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Jalan Toso-Kluwih Rampung, Warga Kini Lebih Mudah Beraktivitas

13 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Gus Yasin Pantau Pelayanan RSUD Moewardi, Jalur Cepat Dinilai Mampu Atasi Antrean

13 Agustus 2026 - 16:08 WIB

HUT RI ke-81, Pemprov Jateng Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan di Simpang Lima

13 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Trending di KABAR JATENG