MAGELANG, Kabarjateng.id – Polresta Magelang Polda Jawa Tengah terus mengintensifkan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan) untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.
Pada Selasa (06/08/2024) pukul 16.00 WIB, Tim Patroli Polsek Muntilan Polresta Magelang melaksanakan Patroli KRYD di dua desa. Tim yang dipimpin Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., terdiri dari Kanit Samapta Ipda Suryono, S.Ip, Kanit Reskrim Ipda Korib, Aiptu Mujiya, Aipda Ahmad Fuadi, dan Bripka Muhaimin.

Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., menyatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, Tim Patroli berhasil mengamankan penjual minuman keras (miras) beserta barang buktinya.
“Di Desa Tamanagung, kami mengamankan seorang laki-laki berinisial JW (39) dan menyita barang bukti berupa 15 botol miras jenis Tuak/Badek kemasan 1,5 liter,” ujar AKP Muthohir.
Selanjutnya, di Desa Gunungpring, Tim Patroli berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial H (43) dan menyita berbagai kemasan miras jenis Tuak/Badek.
“Barang bukti yang kami amankan berupa 2 botol kemasan 1,5 liter, 1 galon berisi 15 liter, dan 1 botol galon berisi 1 liter minuman keras jenis Tuak/Badek,” rinci Kapolsek Muntilan.
Para pemilik miras beserta barang buktinya kemudian dibawa ke Polsek Muntilan untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Muntilan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dilarang dan melawan hukum.
“Polresta Magelang berkomitmen dalam penegakan hukum. Jangan mencoba bertindak melanggar hukum, termasuk menjual atau mengedarkan minuman keras. Ingat, minuman keras dapat memicu tindakan negatif lainnya. Kami akan terus menggiatkan Patroli KRYD guna menjaga Kamtibmas agar senantiasa aman dan kondusif,” tegas AKP Abdul Muthohir. (can)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.