SEMARANG | kabarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui Rumah Rakyat di kompleks Gubernuran, Semarang, Jumat (24/7/2026).
Dalam pertemuan bersama perwakilan Jateng Guyub, ia memastikan setiap laporan warga akan diproses sesuai mekanisme dan kewenangan pemerintah.
Menurut Luthfi, Rumah Rakyat dibentuk sebagai wadah komunikasi langsung antara pemerintah dengan masyarakat.
Ia menilai penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara selama dilakukan secara tertib dan tetap menjaga ketertiban umum.
Ia mengapresiasi aksi yang dilakukan Jateng Guyub karena berlangsung damai dan kondusif.
Bahkan, sejumlah persoalan yang disampaikan telah lebih dulu dipelajari oleh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak pertemuan awal beberapa hari sebelumnya.
“Berbagai persoalan, mulai dari tebu, lingkungan hidup, hingga isu lainnya sudah kami bahas. Rumah gubernur adalah rumah rakyat, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung,” ujar Luthfi.
Ia menegaskan, penanganan aduan masyarakat tidak bergantung pada satu orang.
Meski dirinya menjalankan berbagai agenda di daerah, seluruh perangkat pemerintah tetap bekerja menginventarisasi serta menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemprov Jawa Tengah telah menyiapkan 56 truk angkutan tebu untuk membantu petani di Kabupaten Blora.
Bantuan tersebut diberikan sebagai solusi atas kendala distribusi hasil panen yang sebelumnya disampaikan masyarakat.
Selain membahas sektor pertanian, Luthfi juga mengingatkan seluruh SMA Negeri di Jawa Tengah agar tidak melakukan praktik titip-menitip maupun pungutan yang melanggar aturan.
Ia menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dalam dialog tersebut turut disampaikan dugaan kriminalisasi terhadap warga di Kabupaten Blora.
Menanggapi hal itu, Luthfi menjelaskan bahwa pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan mengintervensi proses hukum yang menjadi ranah aparat penegak hukum.
Namun, Pemprov siap memberikan pendampingan serta memfasilitasi koordinasi apabila diperlukan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang ada,” tegasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan Jateng Guyub telah diterima untuk ditelaah lebih lanjut.
Isu yang dibahas mencakup pertanian, pertambangan, konflik agraria, dugaan kriminalisasi, hingga pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, persoalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jawa Tengah akan segera ditangani, sedangkan yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Iwan menambahkan, Gubernur Ahmad Luthfi selalu mengutamakan dialog sebagai pendekatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
Karena itu, Rumah Rakyat akan terus difungsikan sebagai ruang komunikasi terbuka antara pemerintah dan warga.
Koordinator Jateng Guyub, Joko Priyanto, menyampaikan apresiasi atas kesediaan gubernur menerima langsung aspirasi masyarakat.
Ia berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus berlanjut sehingga berbagai persoalan di daerah, mulai dari konflik agraria, pertanian, pertambangan hingga infrastruktur, memperoleh penyelesaian yang nyata.
Harapan serupa disampaikan perwakilan Jateng Guyub asal Batang, Itor.
Ia meminta komitmen pemerintah benar-benar diwujudkan melalui langkah konkret agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap sistem pemerintahan di Jawa Tengah. (dkp)






