SEMARANG | kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat sistem keamanan digital guna menghadapi meningkatnya ancaman serangan siber seiring percepatan transformasi pemerintahan berbasis elektronik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa perlindungan terhadap data dan sistem informasi pemerintah harus menjadi prioritas agar informasi penting tidak mudah diretas, dimanipulasi, maupun dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Implementasi Pemerintahan Digital Jawa Tengah di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (21/7/2026).
Dalam kegiatan itu, Sumarno hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Menurutnya, penerapan transformasi digital merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern.
Digitalisasi diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat karena prosesnya menjadi lebih cepat, akurat, transparan, dan efisien.
“Sebagai penyelenggara pemerintahan, kita berkewajiban menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, akurat, dan terbuka,” ujar Sumarno.
Ia menjelaskan, pemanfaatan teknologi digital tidak hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga memperkuat pengelolaan administrasi pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan, aset daerah, hingga berbagai sumber daya lainnya.
Seluruh aktivitas dapat terdokumentasi dengan lebih baik sehingga memudahkan proses pengawasan dan pertanggungjawaban.
Meski demikian, Sumarno mengingatkan bahwa kemajuan teknologi juga membawa risiko baru berupa ancaman terhadap keamanan data elektronik pemerintah.
Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi serangan siber.
Menurutnya, data pemerintah merupakan aset strategis yang harus dijaga karena memiliki nilai penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menekankan agar tidak ada celah yang memungkinkan data tersebut diakses atau disalahgunakan oleh pihak luar.
Sumarno juga menilai keamanan siber harus menjadi bagian utama dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pengawasan, pemantauan, dan pengamanan sistem informasi perlu dilakukan secara rutin agar potensi gangguan dapat dideteksi sejak dini.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto, mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi ajang memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam meningkatkan implementasi SPBE.
Ia mengungkapkan, hasil evaluasi SPBE tahun 2025 menunjukkan sejumlah daerah di Jawa Tengah telah memperoleh predikat memuaskan.
Namun, masih ada beberapa daerah yang perlu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan digitalnya.
Melalui forum tersebut, Pemprov Jawa Tengah mendorong terbangunnya kolaborasi antardaerah agar pemerintah daerah yang telah berhasil menerapkan SPBE dengan baik dapat membagikan pengalaman dan praktik terbaik kepada daerah lain.
Dengan langkah tersebut, diharapkan layanan publik berbasis digital di Jawa Tengah semakin merata, aman, transparan, dan akuntabel. (dkp)






