Menu

Mode Gelap
 

Kabar Kudus

Polisi Razia Balap Liar di Kudus, 19 Sepeda Motor Diamankan

badge-check


					Polisi Razia Balap Liar di Kudus, 19 Sepeda Motor Diamankan Perbesar

KUDUS | kabarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Kudus kembali menggelar operasi penertiban balap liar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus, Minggu (19/7/2026) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 19 sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar maupun melanggar ketentuan lalu lintas.

Operasi dipimpin Kapolsek Bae Iptu Madiyono bersama Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo dengan melibatkan personel pleton siaga serta anggota Satlantas Polres Kudus.

Razia dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar di kawasan tersebut.

Saat petugas menyisir lokasi, sejumlah pengendara berusaha membubarkan diri untuk menghindari pemeriksaan.

Meski demikian, aparat berhasil mengamankan 19 sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan awal, beberapa kendaraan diketahui menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta tidak dilengkapi pelat nomor.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kabagops Kompol Eko Pujiono menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.

Menurutnya, balap liar bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Karena itu, patroli dan razia akan terus digencarkan di sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan arena balapan ilegal.

“Balap liar sangat meresahkan masyarakat dan memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan. Kami akan terus melakukan patroli serta penindakan secara berkelanjutan,” ujar Kompol Eko.

Ia juga mengimbau para remaja agar tidak memanfaatkan jalan umum sebagai tempat adu kecepatan.

Hobi otomotif, lanjutnya, sebaiknya disalurkan melalui kegiatan resmi yang mengedepankan aspek keselamatan dan mematuhi aturan yang berlaku.

Selain itu, kepolisian meminta peran aktif orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang melanggar hukum maupun membahayakan diri sendiri.

Polres Kudus menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan ajang balap liar sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (ahs)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Sururul Fuad Dorong Intervensi Anggaran Provinsi guna Percepat Penurunan Kemiskinan di Kabupaten Brebes

20 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polsek Mojosongo Amankan Forum Edukasi Hukum, Dorong Kesadaran Hak Kekayaan Intelektual bagi UMKM

20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Ground Breaking Peternakan Sapi Perah Terpadu di Brebes, Target Produksi 180 Ribu Ton Susu per Tahun

20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Polsek Juwangi Pantau Pembangunan Yon TP, Pastikan Keamanan Lokasi Tetap Terjaga

20 Juli 2026 - 19:52 WIB

SMKN 1 Kemusu Kukuhkan Komitmen Sekolah Berintegritas, Polsek Kemusu Siap Mendukung

20 Juli 2026 - 19:39 WIB

Doni Sahroni Soroti Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah, Minta Proses Hukum Berjalan Transparan

20 Juli 2026 - 19:16 WIB

Trending di HUKUM