Menu

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

DPC Peradi Ungaran Perluas Layanan Bantuan Hukum Gratis hingga Tingkat Kelurahan

badge-check


					DPC Peradi Ungaran Perluas Layanan Bantuan Hukum Gratis hingga Tingkat Kelurahan Perbesar

UNGARAN | kabarjateng.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Ungaran melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Salah satunya diwujudkan melalui penyuluhan hukum yang digelar di Kantor Kelurahan Ungaran, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan MT Haryono No. 26, Kuncen tersebut dibuka oleh Lurah Ungaran, Diah Indriyani.

Penyuluhan diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan delapan RW, sembilan RT, mahasiswa, Babinsa, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan terkait prosedur dan mekanisme memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma.

Ketua PBH Peradi Kabupaten Semarang, Ibnu Rosyadi, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkenalkan layanan PBH kepada masyarakat sekaligus merealisasikan komitmen organisasi dalam memberikan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.

Menurutnya, PBH Peradi Kabupaten Semarang siap memberikan layanan secara cepat bagi masyarakat pencari keadilan, baik dalam perkara pidana maupun perdata.

Bahkan, apabila warga menghadapi persoalan hukum di luar Kabupaten Semarang, pihaknya dapat berkoordinasi dengan PBH Peradi di daerah lain agar pendampingan tetap berjalan.

“Layanan bantuan hukum ini diberikan secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, salah satunya dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),” ujar Ibnu.

Ia menambahkan, masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat datang langsung ke Kantor DPC Peradi Ungaran di Jalan Mayjen Sutoyo No. 7, Dliwang, Ungaran Barat.

Ke depan, program penyuluhan dan layanan hukum serupa akan diperluas ke seluruh kelurahan di Kabupaten Semarang agar semakin banyak warga memperoleh akses terhadap bantuan hukum.

Sementara itu, Lurah Ungaran, Diah Indriyani, mengapresiasi inisiatif DPC Peradi Ungaran yang menghadirkan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, keberadaan PBH Peradi akan melengkapi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang telah tersedia di kelurahan.

“Kami berharap layanan ini dapat terus berlanjut sehingga masyarakat, khususnya warga kurang mampu, semakin mudah memperoleh pendampingan hukum ketika menghadapi persoalan,” pungkasnya. (ar)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Rayakan Maulid Nabi, Mahasiswa KKN Ajak Generasi Muda Berprestasi Lewat Festival Pendidikan dan Keagamaan

30 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Hari Kedua GBF 2026 Dipadati Ribuan Pengunjung, Wahana Hiburan dan Produk Lokal Jadi Magnet

30 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Dieng Culture Festival 2026 Hadirkan Harmoni Tradisi, Seni dan Pariwisata

30 Agustus 2026 - 08:42 WIB

PSHT Cabang Sragen Pusat Madiun Sampaikan Aspirasi, Kapolres Sragen Minta Maaf dan Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas

30 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Ruwatan dan Bersih Desa Pruwatan Meriah, Wayang Kulit “Semar Semoro” Tutup Pentas Seni Budaya

29 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Wakapolres Demak Berganti, Kapolres Minta Pejabat Baru Perkuat Koordinasi dan Integritas

29 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Trending di Daerah