Madinah | kabarjateng.id – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menyatakan pelaksanaan ibadah haji khusus tahun 2026 berlangsung dengan baik.
Seluruh jemaah mendapatkan layanan sesuai kesepakatan yang telah dibuat antara Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Indonesia dengan syarikah di Arab Saudi.
Direktur Bina Haji Khusus Kemenhaj, Akhmad Fauzin, mengatakan seluruh proses pelayanan bagi jemaah haji khusus berjalan sesuai kontrak, mulai dari penempatan akomodasi hingga layanan lainnya selama berada di Tanah Suci.
“Alhamdulillah pelaksanaan haji khusus tahun ini berjalan lancar. Seluruh jemaah menempati fasilitas sesuai dengan kontrak yang telah disepakati antara syarikah dan penyelenggara haji khusus di Indonesia,” ujar Fauzin saat ditemui tim Media Center Haji (MCH) 2026 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.
Ia menjelaskan, kuota haji khusus yang mencapai sekitar 17 ribu jemaah atau sekitar delapan persen dari total kuota haji Indonesia telah terserap sepenuhnya.
Hingga saat ini, tercatat dua jemaah haji khusus meninggal dunia selama penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Fauzin, angka tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan, termasuk penguatan pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan, mulai memberikan dampak positif terhadap keselamatan jemaah.
Terkait isu dugaan praktik permainan kuota, Fauzin menegaskan bahwa mekanisme keberangkatan kini dilaksanakan secara transparan berdasarkan nomor porsi.
Apabila terdapat calon jemaah yang membatalkan keberangkatan, hak tersebut langsung diberikan kepada calon jemaah berikutnya sesuai urutan antrean.
“Keberangkatan tahun ini benar-benar mengikuti nomor porsi. Jika ada yang batal berangkat, maka kesempatan diberikan kepada nomor porsi berikutnya. Dengan mekanisme ini tidak ada ruang untuk praktik kecurangan atau manipulasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh PIHK wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga transparansi sekaligus memberikan kepastian kepada calon jemaah yang telah menunggu giliran sesuai nomor porsinya.
Fauzin juga menyinggung kebijakan penerapan istithaah kesehatan yang sempat mendapat keberatan dari sebagian penyelenggara haji khusus.
Namun, menurutnya, setelah diterapkan, kebijakan tersebut justru terbukti meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
“Pada awalnya memang ada yang merasa keberatan. Namun kini mereka memahami bahwa pemeriksaan istithaah kesehatan sangat penting agar jemaah benar-benar siap menjalankan ibadah. Dampaknya juga terlihat dari rendahnya angka jemaah haji khusus yang meninggal dunia,” jelasnya.
Kemenhaj berharap seluruh penyelenggara haji khusus terus meningkatkan mutu pelayanan, menaati seluruh regulasi yang berlaku, serta mengedepankan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. (af)






