Menu

Mode Gelap
 

Religi

Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 Berjalan Lancar, Kemenhaj Pastikan Keberangkatan Berdasarkan Nomor Porsi

badge-check


					Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 Berjalan Lancar, Kemenhaj Pastikan Keberangkatan Berdasarkan Nomor Porsi Perbesar

Madinah | kabarjateng.id – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menyatakan pelaksanaan ibadah haji khusus tahun 2026 berlangsung dengan baik.

Seluruh jemaah mendapatkan layanan sesuai kesepakatan yang telah dibuat antara Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Indonesia dengan syarikah di Arab Saudi.

Direktur Bina Haji Khusus Kemenhaj, Akhmad Fauzin, mengatakan seluruh proses pelayanan bagi jemaah haji khusus berjalan sesuai kontrak, mulai dari penempatan akomodasi hingga layanan lainnya selama berada di Tanah Suci.

“Alhamdulillah pelaksanaan haji khusus tahun ini berjalan lancar. Seluruh jemaah menempati fasilitas sesuai dengan kontrak yang telah disepakati antara syarikah dan penyelenggara haji khusus di Indonesia,” ujar Fauzin saat ditemui tim Media Center Haji (MCH) 2026 di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.

Ia menjelaskan, kuota haji khusus yang mencapai sekitar 17 ribu jemaah atau sekitar delapan persen dari total kuota haji Indonesia telah terserap sepenuhnya.

Hingga saat ini, tercatat dua jemaah haji khusus meninggal dunia selama penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Fauzin, angka tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan, termasuk penguatan pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan, mulai memberikan dampak positif terhadap keselamatan jemaah.

Terkait isu dugaan praktik permainan kuota, Fauzin menegaskan bahwa mekanisme keberangkatan kini dilaksanakan secara transparan berdasarkan nomor porsi.

Apabila terdapat calon jemaah yang membatalkan keberangkatan, hak tersebut langsung diberikan kepada calon jemaah berikutnya sesuai urutan antrean.

“Keberangkatan tahun ini benar-benar mengikuti nomor porsi. Jika ada yang batal berangkat, maka kesempatan diberikan kepada nomor porsi berikutnya. Dengan mekanisme ini tidak ada ruang untuk praktik kecurangan atau manipulasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh PIHK wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga transparansi sekaligus memberikan kepastian kepada calon jemaah yang telah menunggu giliran sesuai nomor porsinya.

Fauzin juga menyinggung kebijakan penerapan istithaah kesehatan yang sempat mendapat keberatan dari sebagian penyelenggara haji khusus.

Namun, menurutnya, setelah diterapkan, kebijakan tersebut justru terbukti meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

“Pada awalnya memang ada yang merasa keberatan. Namun kini mereka memahami bahwa pemeriksaan istithaah kesehatan sangat penting agar jemaah benar-benar siap menjalankan ibadah. Dampaknya juga terlihat dari rendahnya angka jemaah haji khusus yang meninggal dunia,” jelasnya.

Kemenhaj berharap seluruh penyelenggara haji khusus terus meningkatkan mutu pelayanan, menaati seluruh regulasi yang berlaku, serta mengedepankan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. (af)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Boyolali Amankan Pengajian Akbar dan Santunan Anak Yatim di Kecamatan Teras

12 Juli 2026 - 20:24 WIB

Polres Boyolali Amankan Perayaan HUT Ke-12 SCCI Solo Raya di Kebun Raya Indrokilo

12 Juli 2026 - 20:15 WIB

Resta Pendopo KM 456 Hadirkan Ruang Temoe, Galeri Inklusif untuk Karya Difabel dan Neurodivergen

12 Juli 2026 - 16:02 WIB

Polisi Sita 44 Motor dalam Razia Balap Liar di Kudus, Enam Remaja Ikut Diamankan

12 Juli 2026 - 15:51 WIB

Koperasi Merah Putih Banjarsari Catat Omzet Rp300 Juta, Jadi Contoh Penguatan Ekonomi Kerakyatan di Jateng

12 Juli 2026 - 15:43 WIB

Pameran Hari Koperasi di Solo Tampilkan Produk Unggulan Koperasi se-Jawa Tengah

12 Juli 2026 - 13:19 WIB

Trending di Daerah