Menu ✖

Mode Gelap
 

Kabar Semarang

Wali Kota Semarang Dorong Pemutakhiran Data Pajak Lewat Program IQRO

badge-check


					Wali Kota Semarang Dorong Pemutakhiran Data Pajak Lewat Program IQRO Perbesar

SEMARANG | kabarjateng.id – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang mulai melaksanakan pemutakhiran data pajak daerah berbasis digital melalui pemasangan stiker program Informasi Data Pajak melalui QR Code Online (IQRO).

Program IQRO dimulai sejak Senin (29/6) itu menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan program tersebut merupakan langkah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat sekaligus memastikan data perpajakan daerah lebih akurat guna mendukung pembangunan yang tepat sasaran.

Pelaksanaan pendataan dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang dengan dukungan Bapenda Provinsi Jawa Tengah secara serentak di seluruh wilayah Kota Semarang.

Pendataan meliputi tiga jenis pajak daerah, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik, serta Pajak Kendaraan Bermotor yang menjadi kewenangan Bapenda Provinsi.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan mendatangi objek pajak dan memasang stiker IQRO. Melalui QR Code pada stiker tersebut, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara daring sekaligus mengajukan pembaruan data apabila terdapat perubahan kepemilikan maupun kondisi objek pajak.

Warga diminta menyiapkan dokumen berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), ID pelanggan PLN beserta informasi daya listrik, serta dokumen legalitas kepemilikan seperti sertifikat tanah atau bangunan. Untuk PBJT Tenaga Listrik, pendataan dilakukan kepada seluruh pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar.

Pemkot Semarang juga mengingatkan masyarakat agar memastikan identitas petugas yang dilengkapi surat tugas dan tanda pengenal resmi. Seluruh layanan IQRO tidak dipungut biaya, sehingga warga diminta tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas serta tidak mengunduh aplikasi atau membuka tautan yang dikirim oleh pihak yang mengatasnamakan petugas pajak melalui WhatsApp.

“Pajak daerah yang dikelola secara baik akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Karena itu, partisipasi warga dalam pemutakhiran data ini menjadi bagian penting dari ikhtiar bersama membangun Kota Semarang,” kata Agustina.

Program IQRO merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).(day)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pilates di Area Boarding Bandara Ahmad Yani Semarang, Peserta Berolahraga Sambil Menikmati Sunset dan Pesawat

11 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Taj Yasin Beri Kejutan di Festival Bahasa Ibu Jateng, Siswa SD Minta Sepeda dan Rp2 Juta

11 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Ahmad Luthfi Bantu 224 Mahasiswa NTT, Biaya Kos Tiga Bulan Ditanggung Rp 374,2 Juta

11 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Kapolda Jateng Minta Polisi Hadir dengan Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

11 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Ahmad Luthfi Tekankan Pengawasan Anggaran, BPKP Diminta Kawal Efektivitas Pembangunan Jateng

11 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Operasi Sarang Narkoba Digelar Serentak di Jateng, Sabu dan 1.261 Pil Yarindo Jadi Temuan

10 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal