Menu ✖

Mode Gelap
 

Kabar Surakarta

Respons Cepat Laporan Warga, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Pria Terduga Pelaku Curanmor

badge-check


					Respons Cepat Laporan Warga, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Pria Terduga Pelaku Curanmor Perbesar

SURAKARTA | Kabarjateng.id – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat.

Seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor berhasil diamankan setelah sebelumnya ditahan oleh warga di kawasan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Sabtu (27/6/2026) malam.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa saat personel sedang melaksanakan patroli rutin, pihaknya menerima laporan melalui Call Center Tim Sparta mengenai adanya seorang pria yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor dan telah diamankan warga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, Tim Sparta mendapati seorang pria berinisial APS (23), warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, telah diamankan bersama sebuah sepeda motor yang diduga menjadi barang bukti.

Korban diketahui bernama Excel (22), warga Joglo, Banjarsari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, APS sempat menjadi sasaran amukan warga hingga mengalami luka sobek di bagian pelipis kiri.

Dalam pemeriksaan awal, APS mengaku meminjam sepeda motor milik korban dengan seizin pemiliknya.

Namun, setelah kendaraan berada dalam penguasaannya, ia diduga berencana menggadaikan sepeda motor tersebut.

Sementara itu, Diana yang merupakan pelapor sekaligus mantan kekasih korban mengaku mengetahui rencana penggadaian kendaraan tersebut.

Ia kemudian menghubungi warga sekitar untuk membantu mengamankan pelaku beserta sepeda motor sebelum melaporkannya ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 5873 ZA sebagai barang bukti.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Markas Polresta Surakarta untuk diserahkan kepada penyidik Satreskrim.

Kasus tersebut kini dalam penanganan lebih lanjut guna proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di kesempatan terpisah, Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat melaporkan setiap peristiwa melalui Call Center Tim Sparta.

Menurutnya, kolaborasi antara warga dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus diserahkan kepada aparat kepolisian agar berjalan sesuai aturan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Tim Sparta atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. (ar)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Koramil Nogosari dan Pemdes Rembun Gotong Royong Bersihkan Sampah di Jembatan Tinawas

3 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Ombudsman Soroti Waktu Tunggu Obat JKN di RSUP Dr. Kariadi Semarang

3 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Ombudsman Jateng Soroti Dugaan Perundungan Siswa di Pemalang, Minta Penanganan Transparan

3 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Unwahas Lolos KMI Expo 2026, Sulap Limbah Aluminium Jadi Produk Bernilai Ekonomi

3 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Ahmad Luthfi Dorong Ekonomi Syariah Jateng Jadi Penggerak UMKM hingga Pasar Ekspor

3 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Porprov Jateng XVII Diikuti 7.990 Atlet, Jadi Kawah Bibit Prestasi Menuju PON 2028

3 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Trending di KABAR JATENG