BREBES | Kabarjateng.id – Rencana Komisi A DPRD Jawa Tengah melakukan studi banding ke DPRD Jawa Barat pada 30 Juni 2026 terkait pembahasan usulan pemekaran Kabupaten Brebes mendapat apresiasi dari Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes.
Kunjungan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kajian sebelum proses pembahasan memasuki tahapan berikutnya.
Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes, Agus Sutiono, mengatakan informasi mengenai agenda studi banding itu diperolehnya langsung dari Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo.
“Saya mendapat informasi dari Pak Imam Teguh Purnomo, Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, bahwa pada 30 Juni 2026 Komisi A DPRD Jateng akan melakukan studi banding ke DPRD Jawa Barat terkait proses pemekaran Kabupaten Brebes,” ujar Agus, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Agus, kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan usulan pemekaran Kabupaten Brebes di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya, DPRD Jawa Tengah telah menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada 16 Juni 2026 sebagai tahapan awal menuju pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas usulan tersebut secara lebih mendalam.
Ia menilai, studi banding menjadi langkah penting untuk memperkaya referensi sekaligus memperkuat dasar pertimbangan Komisi A sebelum mengusulkan pembentukan Pansus dan membawa agenda pemekaran ke rapat paripurna DPRD Jawa Tengah.
“Jika saya membaca alurnya, Komisi A DPRD Jawa Tengah memilih melakukan studi banding terlebih dahulu sebelum membentuk panitia khusus dan melanjutkan pembahasan dalam rapat paripurna,” katanya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan, Jawa Barat dipilih sebagai lokasi studi banding karena memiliki pengalaman dalam proses pemekaran sejumlah daerah.
Pengalaman tersebut diyakini dapat menjadi rujukan bagi DPRD Jawa Tengah, terutama dalam memahami aspek regulasi, mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah, tata kelola pemekaran, hingga langkah mitigasi terhadap berbagai konsekuensi yang mungkin muncul pascapemekaran.
“Provinsi Jawa Barat memiliki rekam jejak dalam proses pemekaran kabupaten. Pengalaman tersebut tentu dapat menjadi bahan pembelajaran mengenai regulasi, tata kelola, serta mitigasi dampak dari kebijakan pemekaran daerah,” jelasnya.
Agus menegaskan, Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes akan terus mengawal setiap tahapan pembahasan hingga usulan tersebut memperoleh kepastian proses di tingkat provinsi.
Menurutnya, pengawalan dari seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya aspirasi pemekaran Kabupaten Brebes.
Pihaknya juga berharap komitmen DPRD Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membawa usulan pemekaran ke rapat paripurna pada 2026 dapat direalisasikan sesuai rencana.
“Kami akan terus mengawal seluruh proses pemekaran Kabupaten Brebes di tingkat provinsi. Harapannya, komitmen DPRD Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah untuk melaksanakan rapat paripurna pada tahun 2026 benar-benar dapat diwujudkan,” pungkas Agus. (wb)






