BANYUMAS | Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat proses seleksi bagi calon penerima program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren tahun 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia santri melalui perluasan akses pendidikan tinggi.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara Andalusia Bershalawat di Pondok Pesantren At Taujieh Al Islamy 2 Andalusia Lelet, Kecamatan Kebasen, Banyumas, Jumat (19/6/2026).
Ia menegaskan bahwa proses seleksi tidak akan dilakukan secara longgar, melainkan melibatkan berbagai pihak seperti ulama, perwakilan pondok pesantren, serta kalangan akademisi di Jawa Tengah.
Selain itu, calon penerima beasiswa juga akan mengikuti ujian khusus, termasuk tes baca kitab, untuk memastikan bahwa peserta benar-benar berasal dari kalangan santri sesuai identitas pesantrennya.
“Yang menentukan bukan saya. Jadi jangan berharap bisa menitip lewat saya, karena sistem ini terbuka dan transparan,” tegasnya yang disambut tepuk tangan hadirin.
Gus Yasin juga menjelaskan bahwa setelah menyelesaikan pendidikan, para penerima beasiswa diharapkan kembali ke pondok pesantren asal untuk mengabdi dan mengembangkan ilmu yang diperoleh.
“Setelah selesai, wajib kembali ke pondok masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, minat terhadap program beasiswa ini cukup tinggi.
Hingga saat ini, lebih dari 800 santri telah mendaftar melalui aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni.
Untuk pendaftaran beasiswa luar negeri telah ditutup pada 13 Juni 2026 dan kini memasuki tahap seleksi hingga 4 Juli 2026.
Sementara itu, pendaftaran program S1 dalam negeri masih dibuka hingga 10 Juli 2026, dengan proses seleksi dijadwalkan berlangsung pada 13 Juli hingga 1 Agustus 2026.
Gus Yasin juga mengungkapkan bahwa program ini masih dibatasi khusus untuk warga Jawa Tengah, meskipun banyak pendaftar dari luar daerah yang ikut berminat.
“Untuk saat ini, program masih diprioritaskan bagi masyarakat Jawa Tengah,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Jateng juga menyerahkan bisaroh kepada para penghafal Al-Qur’an 30 juz.
Sebanyak 18 hafiz menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur.
Menurut Gus Yasin, pemberian bisaroh ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para penghafal Al-Qur’an.
Hingga saat ini, penghargaan tersebut baru diberikan kepada penghafal Al-Qur’an karena belum ada pendaftar dari penghafal kitab suci lain.
Program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga Jawa Tengah, tetapi juga bagi penghafal dari luar daerah yang menempuh pendidikan di wilayah Jawa Tengah.
Beberapa penerima diketahui berasal dari luar provinsi, seperti Lampung dan Garut, yang telah menyelesaikan hafalan 30 juz setelah bertahun-tahun belajar. (ajp)






