DEMAK | Kabarjateng.id – Respons cepat ditunjukkan Polres Demak dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah Kecamatan Wonosalam.
Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Samapta, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras serta bahan yang diduga digunakan untuk meracik minuman oplosan jenis Es Moni.
Razia yang berlangsung pada Rabu malam (17/6/2026) itu dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo.
Sasaran operasi adalah sebuah rumah di Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus peredaran minuman beralkohol ilegal.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 56 botol minuman keras pabrikan dari berbagai merek dan tiga galon minuman tradisional yang diduga akan digunakan sebagai campuran pembuatan miras oplosan.
Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
AKP Setiyo menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 maupun kanal pengaduan WhatsApp yang disediakan Polres Demak.
“Setiap laporan warga menjadi perhatian kami. Setelah menerima informasi mengenai dugaan peredaran miras oplosan yang meresahkan masyarakat, kami segera melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Demak, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan.
Ia mengapresiasi warga yang aktif memberikan informasi terkait berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selain menemukan puluhan botol miras pabrikan, petugas juga mengamankan tiga galon minuman tradisional yang diduga menjadi bahan dasar pembuatan Es Moni.
Barang bukti tersebut kini berada di Mapolres Demak untuk kepentingan penyelidikan.
AKP Setiyo menegaskan bahwa peredaran miras oplosan menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan dampak kesehatan yang berbahaya hingga mengancam keselamatan jiwa pengonsumsinya.
“Kandungan dalam miras oplosan tidak dapat dipastikan dan sangat berisiko bagi kesehatan. Selain itu, peredarannya kerap menjadi pemicu berbagai tindak pelanggaran hukum dan gangguan keamanan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Polres Demak akan terus mengintensifkan operasi pekat di berbagai wilayah.
Kegiatan tersebut tidak hanya menyasar peredaran minuman keras ilegal, tetapi juga berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
“Kami berkomitmen menjaga Demak tetap aman dan kondusif. Tidak ada ruang bagi peredaran miras ilegal maupun aktivitas lain yang meresahkan masyarakat. Operasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian melalui pelaporan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan menjaga keamanan bersama. Dengan kerja sama yang baik, kami optimistis Demak akan tetap menjadi daerah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya. (liem)






