Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jawa Tengah

Pemprov Jateng Perkuat Pengawasan Harga Pangan Pascakenaikan BBM Non-Subsidi

badge-check


					Pemprov Jateng Perkuat Pengawasan Harga Pangan Pascakenaikan BBM Non-Subsidi Perbesar

JAKARTA | Kabarjateng.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Untuk mengantisipasi dampaknya terhadap perekonomian masyarakat, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menginstruksikan seluruh jajaran terkait agar memperketat pemantauan harga kebutuhan pokok di berbagai daerah.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kenaikan biaya transportasi dan distribusi akibat penyesuaian harga BBM tidak berujung pada lonjakan harga pangan yang dapat membebani masyarakat.

Meski kondisi pasar saat ini masih relatif stabil, pemerintah memilih melakukan langkah pencegahan sejak dini.

Menurut Luthfi, pengendalian inflasi harus dilakukan secara terukur dan melibatkan berbagai pihak.

Karena itu, Pemprov Jawa Tengah telah membangun koordinasi intensif dengan Bank Indonesia, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), BUMD, serta pemerintah kabupaten dan kota untuk memantau perkembangan harga di lapangan.

Pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai skema pengendalian apabila terjadi kenaikan harga komoditas strategis.

Salah satunya melalui intervensi pasar dan penguatan distribusi barang kebutuhan pokok agar pasokan tetap tersedia dan mudah dijangkau masyarakat.

Selain fokus pada ketersediaan barang, pengawasan terhadap jalur distribusi juga diperkuat untuk mencegah praktik penimbunan maupun spekulasi yang berpotensi mengganggu stabilitas harga.

Upaya tersebut dinilai penting agar mekanisme pasar tetap berjalan sehat dan tidak merugikan konsumen.

Pemprov Jateng menilai stabilitas harga pangan merupakan faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan laju inflasi daerah.

Oleh sebab itu, setiap perkembangan di pasar akan terus dipantau secara berkala agar langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Sebagai diketahui, pemerintah telah menetapkan harga baru BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026.

Penyesuaian tersebut diperkirakan akan berdampak pada biaya operasional dan distribusi berbagai sektor usaha.

Namun demikian, Pemprov Jawa Tengah optimistis dampaknya dapat ditekan melalui koordinasi yang kuat dan langkah pengendalian yang terukur.

Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau, sehingga aktivitas ekonomi dan kesejahteraan warga Jawa Tengah dapat terus terjaga. (di)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

KPK OTT Bupati Pemalang, Tambah Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi pada 2026

29 Juli 2026 - 11:14 WIB

Ketua Pengawas Kebijakan Publik DPP PBH Lidikkrimsus RI: Maksud Londo Ireng Presiden RI Prabowo Subianto

29 Juli 2026 - 08:54 WIB

Ketua FBM Kusumo Putro dan Ratusan Seniman Mendesak Pemkot Solo Segera Bangun Gedung Kesenian

29 Juli 2026 - 08:25 WIB

Semangat Juang Prajurit Kodam IV/Diponegoro Teruji dalam Lomba Pleton Tangkas

29 Juli 2026 - 07:49 WIB

Pagelaran Wayang Kulit dan Ruwat Kabumi Desa Bringin Berlangsung Meriah, Sepeda Listrik Jadi Hadiah Utama Doorprize

29 Juli 2026 - 07:12 WIB

Logo Hari Jadi ke-81 Jawa Tengah Resmi Dipilih, Karya “Gumregut Nyawiji” Jadi Identitas Perayaan

28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Trending di KABAR JATENG